Target PAD Pemda Banggai Tahun 2020 Jalan Ditempat

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk – Pemerintah daerah Kabupaten Banggai menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 mendatang sama dengan target PAD tahun 2019. Dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun 2020 yang diajukan kepada DPRD Kabupaten Banggai, PAD hanya dipatok sebesar Rp154,697 miliar atau sama dengan target PAD tahun 2019.

DPRD Kabupaten Banggai dalam dua hari terakhir, melakukan pembahasan KUA PPAS tahun 2020 yang diajukan Pemda Banggai. Rencananya, persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah tentang KUA PPAS 2020 akan diputuskan dalam paripurna yang digelar besok, Kamis (8/8).

Anggota DPRD Kabupaten Banggai, Irwanto Kulab menyesalkan kinerja pendapatan daerah yang relatif stagnan. Menurut dia, sebenarnya potensi yang ada di daerah cukup besar, untuk mendorong pertumbuhan PAD.

“Potensi kita besar sekali, namun tidak pernah tergarap dengan baik,” tutur politisi Golkar itu.

Hanya saja, kata Irwanto, DPRD Banggai juga mengalami kesulitan untuk mendorong target PAD yang lebih realistis, karena tarif pajak daerah dan retribusi daerah yang menjadi sumber PAD masih sangat rendah.

“Kita mau paksa bagaimana, tetap sulit. Karena memang masalah kita sebenarnya adalah pada tarif yang sudah tidak berkesesuaian dengan pertumbuhan ekonomi yang ada,” kata Irwanto.

Menurut dia, sebagai solusi, DPRD akan mendorong pembahasan 10 Peraturan Daerah, yang berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Kita akan dorong pembahasan 10 Perda, karena tarifnya sudah tidak berkesesuaian lagi dengan keadaan rill,” katanya.

Ia menjelaskan, retribusi parkir misalnya, yang ditetapkan dalam Perda sebesar 400 rupiah, namun dalam prakteknya masyarakat kerap dimintai 2.000, dan untuk kendaraan roda empat yang tarifnya 2.000 dalam praktiknya kerap dimintai 5.000.

BACA JUGA:  Silaturahmi di Polres Banggai, AKBP Satria Ajak BPN Luwuk Kerjasama Meminimalisir Kasus Konflik Sengketa Tanah

“Ini semua akan kita sesuaikan,” katanya.(gt)