OBORMOTINDOK.CO.ID, Donggala Penggrebekan tempat penyulingan minuman keras (miras) jenis cap tikus di Desa Parisan Agung, senin (17/06/2019) di lakukan Polsek Damsol, Kec.Dampelas,Kab.Donggala.
Penggrebekan tempat penyulingan minuman keras langsung dipimpin oleh Kapolsek Damsol, Ipda Juan Fanulene beserta 11 personilnya.
“Dari pengembangan razia minuman keras di tempat penyulingan Cap Tikus di perkebunan Desa Parisan Agung milik kama 60 tahun, ujar Kapolsek Damsol.
Proses pengrebekan itu tutur Kapolsek,ditemukan puluhan liter saguer dalam jerigen untuk bahan baku Cap Tikus dan empat buah pipa stainless steel,
Barang bukti yang di temukan di tempat penyulingan miras itu langsung di musnakan di tempat kejadian. Hanya satu jerigen yang berisi 10 liter isi cap tikus dan empat buah pipa stainless di amanlan di kantor Polsek Damsol.Ujar Kapolsek
Kapolsek Damsol menambahkan bahwa proses penggrebekan yang berlangsung di tempat penyulingan pembuatan miras jenis cap tikus terjadi sekiranya pukul 15.30 WITA itu berlangsung dengan lancar.