OBORMOTINDOK,CO.ID. BANGKEP- Pansus DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), nampaknya tak main-main untuk mencari sumber kerugian keuangan daerah.

Senin (25/7/2022) kemarin, Pansus memanggil Dinas PUPR Bangkep untuk melakukan rapat bersama. Dalam rapat itu, terungkap temuan pelaksanaan proyek fisik di Dinas tersebut tahun 2016 yakni mencapai Rp 4.110.737.964.

Total temuan tersebut diketahui ada di tiga perusahaan, dengan berbagai item pekerjaan.

Diantaranya, temuan terbesar adalah proyek yang dikerjakan oleh PT. KJM dengan nilai mencapai Rp3.336.121.219 dengan empat item pekerjaan fisik.

Berikutnya, proyek pekerjaan fisik yang dilaksanakan oleh PT. MKR, temuannya senilai Rp392.241.443 dengan dua item pekerjaan fisik.

Berikutnya adalah dua item proyek fisik yang dilaksanakan oleh PT. NBM. Atas pelaksanaan dua item proyek itu, perusahaan tersebut telah merugikan keuangan daerah sebesar Rp382.375.302.

Kepada Obormotindok.co.id, Selasa (26/7/2022), Ketua Pansus DPRD Bangkep Irwanto I.T Bua mengatakan, pihaknya akan memanggil tiga pimpinan perusahaan tersebut untuk dimintai keterangan.

“Rabu (27/7/2022) rencananya pansus akan mengundang pihak kontraktor (pihak rekanan) untuk dimintai keterangannya seputar dengan temuan atas pekerjaan fisik pada tahun 2016,” jelas Irwanto.

Lebih lanjut Irwanto menyampaikan, pihaknya akan terus melaksanakan kerja-kerja guna memburu kerugian keuangan daerah yang bersarang di lingkup pemerintah daerah Bangkep.

Olehnya, Politisi partai Golkar itu meminta dukungan dan doa dari seluruh rakyat Bangkep agar mafia keuangan daerah Bangkep segera terungkap.(dan)

Phian