OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk – Tender pengadaan mobil ambulans jenazah RSUD Luwuk membuat publik tercengang. Bagaimana tidak, sebuah perusahaan Perseroan Komanditer (CV) asal kota Makassar Sulsel, mengalahkan salah satu perusahaan penjual mobil ternama yang membuka cabang di Luwuk, Kabupaten Banggai, PT.Hasjrat Abadi Cabang Luwuk.
Pada tahun 2019, RSUD Luwuk mengalokasikan anggaran senilai Rp1,3 miliar untuk pengadaan mobil ambulans jenazah, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan. Pengadaan mobil ambulans RSUD Luwuk itu kemudian di lelang oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bagian Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa, Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai.
Pantauan media ini melalui portal LPSE Kabupaten Banggai, sebanyak 11 perusahaan yang ikut dalam lelang pengadaan mobil ambulans jenazah tersebut. Kriteria kualifikasi dalam pengadaan itu adalah Ijin Usaha KBLI G4510 Perdagangan Mobil atau Ijin Usaha KBLI G45101 Perdagangan Besar Mobil Baru, dengan pengalaman minimal 1 kali kontrak dalam kurun waktu tahun 2015 hingga tahun 2019 dengan nilai kontrak minimal Rp2 miliar.
Dari 11 perusahaan yang mendaftar dalam kepesertaan lelang, hanya 4 perusahaan saja yang mengajukan penawaran, yakni PT.Hasrat Abadi Cabang Luwuk dengan penawaran Rp839.400.000, CV. Kartini dan CV Tribina Lestari dengan penawaran Rp1 miliar, dan PT. Isuzu Mobilindo Plaza dengan penawaran Rp 1.040.000.000.
Namun dalam penetapan pemenang lelang, PT.Hasrat Abadi Cabang Luwuk sebagai penawar terendah, justru kalah dengan perusahaan asal Makassar, CV. Kartini. Padahal, penawaran perusahaan asal makassar itu justru lebih tinggi. Dalam kolom penjelasan di portal LPSE itu, PT.Hasrat Abadi Cabang Luwuk dinyatakan kalah karena tidak menghadiri tahapan undangan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi. Tak pelak, ULP mengumumkan CV. Kartini sebagai pemenang terverifikasi dan pemenang berkontrak dengan nilai Rp1 miliar.(gt)