Terburu Buru Bahas Kebijakan Anggaran, Akademisi Sesalkan Sikap DPRD Banggai

oleh
oleh
Kantor DPRD Banggai (foto : Istimewa)

OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk–Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Perioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020 yang dilakukan Badan Anggaran DPRD Banggai dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah beberapa waktu lalu mendapat sorotan publik.

Pembahasan kebijakan publik yang bersifat prinsip tersebut sejatinya dilakukan dengan cermat. Sebab, KUA PPAS merupakan kebijakan penganggaran yang berkenaan dengan publik.

“Masak hanya dibahas dua hari, kebijakan umum anggaran dengan nilai 2 triliun dibahas sekejap. Yang harus diingat apakah kepentingan rakyat benar2 sudah terbahas dengan baik,” kata akademisi Universitas Muhammadiyah Luwuk, Herdiyanto Djiada.

Ia berharap DPRD Kabupaten Banggai lebih bijaksana dalam merumuskan kebijakan yang berkenaan langsung dengan masyarakat. Apalagi periode anggota DPRD Banggai saat ini tinggal menghitung hari, sebaiknya lembaga tersebut berupaya untuk memberikan yang terbaik diakhir periodenya.(gt)

 
BACA JUGA:  Bangun Gudang Limbah di Batui, PT. SAP Belum Lakukan Sosialisasi