Terkait Dugaan Kasus Perselingkuhan,Dua Oknum Pejabat Dinas Pariwisata Donggala Akan di Periksa

oleh
oleh
Ilustrasi : foto Istimewa

OBORMOTINDOK.CO.ID,- Pemerintah Kabupaten Donggala, Melalui Sekretaris Kabupaten H Aidil Nur, untuk menanggapi kasus dugaan perselingkuhan,oleh oknum pejabat di Dinas Pariwisata Donggala,berinisial RD dan HR.

Aidil menjelaskan bahwa pihaknya akan mengundang kedua oknum pejabat untuk di lakukan pemeriksaan oleh tim ad hock yang di bentuk. menurutnya kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan kedua oknum Dinas Pariwisata,merupakan suatu perbuatan yang melanggar etika mora.

Terkait dengan kasus dugaan perselingkuhan ini,sanksi apa saja yang akan di berikan kepada oknum yang terkait dugaan perselingkuhan,Aidil belum menjelaskan secara detail, tapi proses pemeriksaan dugaan perselingkuhan itu berdasarkan keterangan saksi.

“Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan ,barulah tim bisa menyimpulkan sanksi apa yang harus di berikan kepada kedua oknum tersebut,dari sanksi yang ringan sampai sanksi yang berat”ujarnya.

Sebelumnya Satgas K5 Kelurahan Kabonena menggerebek keduanya di rumah HR di Kelurahan Kabonena, Jumat (22/11) lalu. Pada penggerebekan itu, istri RD yang berinisial BE memergoki suaminya sedang berduaan dengan HR.

Atas perbuatanya, dewan adat Kabonena memberikan sanksi adat atau givu kepada pasangan yang diduga berselingkuh dengan dua ekor kambing.

“Iya benar, ada warga yang diduga selingkuh. Keduanya kami buatkan pernyataan dan sanksi adat, perbuatan keduanya dianggap meresahkan masyarakat setempat. Diharapkan, kasus seperti ini tidak boleh lagi terjadi. Jika kedapatan akan diberi sanksi tegas, akan diusir dari wilayah tempat tinggal,” kata Lurah Kabonena, Yasir beberapa waktu lalu.

Sumber : RadarSulteng.id

 
BACA JUGA:  Spektakuler, Pertemuan Rusdi Mastura di Bunta