Terkait Pendobolan Data Penerima BLT Di Honbola, Rojes Kuntondong Tegaskan Bukan Salah Pemdes

oleh
oleh
Rojes Kutondong

OBORMOTINDOK.CO.ID. Batui— Rojes Kutondong angkat bicara Terkait permasalahan yang mucul pada saat penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap Dua (II) di Desa Honbola Kecamatan Batui yang dilaksanakan di Aula Desa Honbola Jumat (12/06/2020) baru-baru ini yang banyak menuai protes dari kalangan masyarakat itu sendiri, mulai dari data yang tidak falid sampai terjadinya pendobolan penerima BLT.

Kepala Desa Honbola Rojes Kutondong menjelaskan, bahwa dirinya sudah melakukan komunikasi ke Dinas Sosial Kabupaten Banggai mengenai permasalahan tersebut, tetapi dari pihak Dinas Sosial Kabupaten menyarankan agar pemerintah Desa Honbola dapat merubah data penerima BLT agar tida terjadi pendobolan.

“Dinas Sosial Kabupaten Banggai menyarankan kepada Pemerintah Desa Honbola dapat merubah data penerima BLT yang ada di Desa agar tidak terjadi pendobolan,” Terang Kades.

Dirinya juga mengatakan, pendobolan data penerima BLT tersebut terjadi atas data yang berasal langsug dari Kementrian Sosial yang langsung turun tanpa dikonfirmasi dengan Pemerintah Desa. Adapun kejadian sperti ini bukan hanya terjadi di Desa Honbola.

“data yang kami (Pemdes Honbola-Red) adalah data yang berasal dari Kemensos dan tanpa dikonfirmasi kepada kami sebelum BLT tersebut disalurkan,” Terang Rojes Kutondong.

Rojes Kutondong menjelaskan, untuk penerima BLT yang namanya terdata dari Kemensos, tetapi yang bersangkutan sudah meninggal dunia, apabila tidak ada ahli warisnya serta tidak memiliki persyaratan pengambilan dana BLT seperti KK, maka dana tersebut dengan sendirinya akan dikembalikan ke KAS Negara

Dirinya juga menambahkan, saat diklarifikasi bahwa pendobolan data bukan terjadi pada saat penyaluran BLT namun pada saat penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST). Data penerima BST bukan berdasarkan data pengusulan dari Pemdes saat ini dan transfaran sudah kami buat, setiap pemdes melakukan penetapan penerima BLT dan BST masih diawali dengan rapat bersama keterwakilan masyarakat dusun dan jender melalui Badan Musyawarah Desa (BPD) dan dibuatkan berita acara yang di tandatangani Kades dan Ketua BPD degan melampirkan daftar hardir para peserta Musduskus serta di documentasikan terus berita acara tersebut disampaikan ke Pemerintah Kecamatan Batui untuk selanjutnya ke DPMPD.

BACA JUGA:  Unik, Anggota DPRD Morut Arman Marunduh, Curi Perhatian Gunakan Vespa di Hari Pelantikan

Dirinya berharap kepada seluruh masyarkat Desa Honbola apabila ada hal hal yang perlu di pertanyakan terkait bantuan sosial sperti BLT & BST, agar bisa langsung ke kantor desa melakukan komunikasi dengan Aparat Desa, untuk ditanyakan dan mencari solusi secara bersama, agar tida menimbulkan isu-isu negatif yang mengarah ke informasi yang sifatnya sepihak atau HOAX.

“Memang awalnya ada kesalahan, namun kesalahan itu bukan berasal dari Pemdes Honbola, jelas data nama-nama masyarakat yang kami ajukan untuk program BST dipastikan KK di luar penerima PKH, BSNT, serta BLT” Tutup Kades Honbola.(pandi)