OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk Selatan, Selasa (28/1/2020) Kabag Ops Polres Banggai AKP Noperto Gilbert Nainggolan SIK, didampingi penyidik Sat Reskrim memimpin konferensi pers pengungkapan pelaku kasus Pencurian 21 TKP. Pelaku yang berinisial EH (35) tahun warga Desa Tanjung bunga Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai, Peovinsi Sulawesi Tengah.
Setelah mendapatkan laporan, Kemudian team Jatanras Polres Banggai melakukan interogasi terhadap korban yang kehilalangan hp dan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan unit Jatanras mendapat informasi bahwa seorang warga telah menguasai hp merek samsung A20 yang beralamatkan di kecamatan Balantak selatan, dan Unit Jatanras Polres Banggai langsung bergerak menuju kec. Balantak selatan mengecek handphone tersebut.
Setibanya dilokasi, Unit Jatanras langsung menemui salah seorang warga yang memegang kendali hp tersebut, kemudian dilakukan pengecekan alamat IMEI pada hp dan mencocokannya dengan IMEI pada Polisi. Dan warga tersebut menerangkan bahwa hp itu ia dapat dari salah seorang laki-laki yang bernama EH.
Pada hari Selasa tanggal 21 sekitar pukul 06.30 WITA , unit Jatanras mendapatkan informasi tentang keberadaan EH yang saat itu sedang berada di seputaran Kelurahan Biak Desa Kohoboti , kemudian unit Jatanras menuju ke Kelurahan Biak Desa Kohoboti untuk mencari keberadaan EH
Sekitar pukul 07.00 WITA unit Jatanras tiba di kelurahan biak Desa Kohoboti dan menemukan EH sedang berada tepat didepan sekolah SDN Desa Leoknyo, Luwuk Utara kemudian tanpa perlawanan EH berhasil ditangkap dan diamankan.
Saat dilakukan interogasi awal Pelaku EH mengakui bahwa telah melakukan pencurian hanphone merek samsung A20 yang berada dijalan Tanjung Jepara kelurahan jole dan di sejumlah tempat di wilayah Hukum Polres Banggai ,Modus pelaku Mencongkel Jendela Dekat Pintu Dengan Menggunakan Obeng Setelah Terbuka Lalu Memasukan Tangan Untuk Membuka Pintu, Setelah Pintu Terbuka Pelaku Masuk Kedalam. dan pelaku pun mengakui ada sekitar 16 hp, 8 buah laptop,1 set speaker aktif dan 2 tabung gas 3kg yang di curi di tempat yang berbeda. Dan barang bukti yang di temukan dari pelaku berupa 1 set speaker aktif, 2 tabung gas 3 kg dan 1 laptop hp.
Untuk Tkp yang lain belum ada laporan dari para korban, Barang Bukti Diatas di Jual Kepada kepada penadah Kl, AGK, H yang saat ini masih dalam penyelidikan.(zz)