OBORMOTINDOK.CO.ID, Batui- Minuman keras memang telah beredar ke berbagai wilayah Nusantara, dan banyak pula yang mengkonsumsinya. seperti yang di lakukan BK (42) salah seorang warga Batui 5 , Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Kamis (9/01/2020) sekitar pukul 01.30 Wita.
BK Terpaksa harus tidur di pinggir jalan Dusun II Noge, Desa Nonong, dikarenakan sudah tidak sanggup mengendarai sepeda motor miliknya diakibatkan pengaruh minuman keras yang berlebihan.
“Anggota piket menerima informasi dari warga bahwa ada seorang pria tidak dikenal terbaring di jalan,” ungkap Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto, melalui Kapolsek Batui Iptu I.K Yoga Widata SH.
Menerima laporan tersebut, anggotanya kemudian langsung menuju lokasi dan membangunkan pria tersebut dan membawanya ke Mapolsek Batui.
“Pada saat dimintai keterangan, BK mengaku telah meminum minuman keras bersama rekan-rekannya di Desa Gori-gori, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai”.Ungkap Kapolsek.
Karena pengaruh miras BK tidak sanggup untuk mengemudikan kendaraan bermotornya, sehingga BK memutuskan untuk tidur dan memarkir kendaraannya di pinggir jalan.
“BK akan diizinkan pulang, apabila kondisi telah pulih dari pengaruh miras”Jelas Kapolsek.(HmsPB/Om)