Tim Resmob Tompotika Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Ayah Mertua di Luwuk

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Tim Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai berhasil menangkap AR (23), seorang warga Jalan Layah, Lorong Pajaneka Kelurahan Gadong, Kota Makassar, yang telah menikam ayah mertuanya, Herman (53), pada Minggu (5/3/2023) pukul 19.00 Wita.

Polisi menerima laporan terkait kasus penikaman di kompleks Tanjungsari Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk dan langsung mendatangi TKP.

BACA JUGA:  Rasa Kepedulian Pendidikan di Banggai, Gubernur Janji Akan Anggarkan Rp50 Miliyar Untuk SMKN 1 Luwuk

Setelah melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan saksi di lokasi kejadian, polisi mendapat informasi bahwa pelaku sedang menuju keluar Kota Luwuk menuju Ampana Kabupaten Tojo Una-una.

Tanpa menunggu lama, tim Resmob langsung mengejar pelaku.

BACA JUGA:  Rangsang Pemuda Masuk Anggota Polri, Polres Banggai Sosialisasikan Melalui Radio

Pada pukul 19.00 Wita, tim berhasil menangkap AR saat hendak membeli makanan pinggir jalan di Kecamatan Pagimana.

Pelaku sempat mencoba melarikan diri setelah kejadian dan akan menuju Ampana dimana tempat dia bekerja.

BACA JUGA:  Tim Peneliti Umsida Paparkan Hasil Kajian Pelimpahan Kewenangan ke Pemerintah Kecamatan

Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy mengatakan bahwa pelaku dan barang bukti sebuah pisau dapur saat ini telah diamankan di Mapolres Banggai untuk diperiksa lebih lanjut.(HPB)

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.