OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk- Pencegahan penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi di Kabupaten Banggai terus dilakukan. Kali ini giliran Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Luwuk Selatan turun langsung di lapangan melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran Bupati nomor 440/1388/Dinkes tentang Pengendalian Penyebaran Covid 19 dengan Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 19 di Tingkat Desa serta Kelurahan, Jumat (16/7/2021).
Kegiatan diawali dengan apel bersama di Halaman Kantor Camat Luwuk Selatan. Apel dipimpin oleh Camat Luwuk Selatan, Iskandar Limonu. Turut hadir juga Koramil dan Babinsa, Polsek dan Bhabinkamtibmas, Pemeritah Kecamatan Luwuk Selatan serta Lurah dan Kades se Kecamatan Luwuk Selatan.
Tim Satgas menjalani rute mulai dari Kilo 5, Tanjung Tuwis, Hotel Estrella, kompleks warung makan Kadompe, dan sepanjang wilayah Kelurahan Jole hingga Kelurahan Maahas.
Sebagian pelaku usaha seperti Cafe dan Rumah Makan serta tempat penyewaan Play Station masih membuka usahanya diatas jam 8. Secara persuasif disosialisasikan kepada mereka tentang pemberlakuan PPKM. Kegiatan juga dibarengi dengan pembagian masker hasil kerajinan tangan PKK Kecamatan Luwuk Selatan.(HPB/aa)