OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk — Kinerja Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Banggai tahun 2019 cukup mencengangkan. Hingga memasuki akhir tahun anggaran, pendapatan daerah dari pos Pendapatan Asli Daerah masih bertengger pada posisi 73 persen. Padahal waktu tersisa tinggal sebulan lagi tahun anggaran segera berakhir.
Dalam rapat yang digelar Komisi III DPRD Kabupaten Banggai bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banggai, Selasa (05/11/2019) terungkap bahwa realisasi PAD dari pajak daerah baru mencapai 71,14 persen. Taerget Pajak Daerah tahun 2019 ditetapkan sebesar Rp64 miliar dan baru bisa direalisasikan hingga Senin (04/11/2019) sebesar Rp 45 miliar.
Sementara untuk PAD dari Retribusi Daerah yang ditargetkan Rp 20 Miliar baru dapat di realisasikan sebesar sebesar 73,90 persen. Total PAD yang targetkan sebesar Rp154 Miliar baru bisa direalisasikan 73 persen.
“Ini apa masalahnya. Kenapa baru 73 persen, waktu tinggal 1 bulan,” kata Ketua Komisi III DPRD Banggai, Fuad Muid.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah, Patolemba, menjelaskan banyak problematika yang terjadi di internal instansi Bapenda. Kondisi tersebut ikut mempengaruhi kinerja realisasi pendapatan.
“Kami akan berupaya sampai dengan akhir tahun walaupun sulit mencapai 100 persen, tetapi kamu upayakan 95 persen,” kata Patolemba.
Rendahnya capaian realisasi PAD dari Bapenda Banggai khususnya Pajak Daerah dan Retribusi Daerah membuat Ketua Komisi III DPRD Banggai Fuad Muid memaksa Bapenda Banggai harus bersikap tegas.
“Ada Satpol PP, kalau ada yang tidak mau bayar pajak daerah dan retribusi daerah, langsung ditindak tegas,” katanya.(gt)