OBORMOTINDOK.CO.ID, Sinergitas TNI-Polri bersama Pemerintah Daerah terus bersinergi melakukan berbagai tindakan dalam upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Banggai.
Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Toili, Koramil, Puskesmas dan Pemerintah di Kecamatan Toili, Rabu (10/2/2021). Aparat gabungan ini melakukan kegiatan Operasi Yustisi dan Penyemprotan Disinfektan.
Kapolsek Toili AKP Candra SH, mengungkapkan, sasaran penyemprotan disinfektan adalah ruang publik seperti Mapolsek Toili, Kantor Camat, rumah-rumah ibadah dan pasar rakyat.
“Ada sebanyak 10 unit alat penyemprotan yang kita gunakan hari ini,” ungkap AKP Candra SH.
Selain itu, AKP Candra menjelaskan, dalam operasi pendisiplinan protokol kesehatan yang digelar di depan Terminal Desa Rusa Kencana dan Pasar Rakyat Desa Tirta Kencana sebanyak puluhan warga mapun pengendara yang terjaring lantaran tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.
“Pelanggar protokol kesehatan yang terjaring sebanyak 35 orang. Mereka diberikan teguran dan sanksi sosial pungut sampah,” tutur mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini.
Tak hanya itu, kata perwira tiga balak ini, petugas gabungan juga membagikan masker kepada para pelanggar protokol kesehatan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan memberikan edukasi serta menyampaikan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.
“Kita juga menyampaiakan surat edaran Bupati Banggai Nomor 443.1/0095/Dinkes, tanggal 25 Januari 2021 tentang larangan dan pembatasan segala bentuk kerumunan pencegahan Covid 19,” kata AKP Candra.
Pewira pangkat tiga balak ini berharap lapisan masyarakat dapat sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan menjaga pola hidup bersih di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Kami akan terus bersinergi sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tutup AKP Candra.
Discussion about this post