OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai— Sekitar 300 pekerja lokal asal Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, diduga tidak mendapatkan hak jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana diwajibkan undang-undang. Dugaan ini mencuat dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) 40 MW yang dikerjakan oleh PT Prima Layanan Nasional Enjiniring (PLN Enjiniring), anak perusahaan PT PLN (Persero), di Desa Nonong, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.
Tokoh pemuda Batui sekaligus Pendiri Ruang Setara Project, Aulia Hakim, mengecam keras praktik perusahaan yang disebutnya mengabaikan hak dasar pekerja.
PLN Enjiniring sebagai pelaksana proyek PLTMG 40 MW disebut tidak mendaftarkan ratusan pekerja lokal ke BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.
“Praktik buruk perusahaan seperti ini memang sering terjadi, apalagi ini perusahaan milik negara. Upah murah, hak pekerja diabaikan. Perusahaan seperti ini harus segera diaudit,” tegas Aulia Hakim.
Seorang pekerja bernama Suryono mengungkapkan bahwa dirinya bersama rekan-rekan lain telah berulang kali menyampaikan persoalan ini kepada pihak manajemen. Namun hingga kini, menurutnya, perusahaan tidak menunjukkan itikad untuk mendaftarkan para pekerja lokal, termasuk pekerja harian lepas.
“Hampir 300 karyawan lokal dirugikan. Kami berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan. Perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerja—termasuk harian lepas—seharusnya dikenai sanksi administratif, mulai teguran, denda, hingga penolakan layanan publik tertentu. Tapi sampai sekarang tidak ada sanksi,” ujarnya.
Ruang Setara Project menilai bahwa Kecamatan Batui bukan hanya menjadi lokasi proyek pengembangan gas alam Pertamina EP, tetapi juga proyek PLTMG milik PLN. Proyek PLTMG 40 MW yang mulai dibangun tahun 2019 dan diresmikan pada 2023 ini termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagai bagian dari program elektrifikasi 35.000 MW.
Meski menggunakan teknologi utama dari Norwegia dengan mesin Rolls Royce, proyek ini dinilai meninggalkan catatan kelam terkait perlindungan pekerja.
“Kami menuntut PLN, Pemda Banggai, hingga pemerintah pusat untuk bertanggung jawab atas bobroknya sistem di tubuh korporasi negara. Kami terus dimiskinkan dengan alasan proyek strategis nasional. Ini akan kami lawan,” tegas Aulia.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih belum menerima keterangan resmi dari pihak PLN Enjiniring terkait dugaan tersebut.**






