Obormotindok.co.id, Luwuk – Tujuh Kecamatan di Kabupaten Banggai mengikuti pemilu susulan yang dilaksanakan pada Kamis (18/04/2019).
Hal itu disebabkan karena KPU Banggai lambat mensistribusikan logistik pemilu ke tujuh kecamatan tersebut.
Berikut tujuh kecamatan di Banggai yang mengikuti pemilu susulan yaitu Kecamatan Luwuk Utara, Kecamatan Luwuk, Kecamatan Luwuk Selatan, Kecamatan Batu, Kecamatan Batui, Kecamatan Batui Selatan, Kecamatan Moilong dan Kecamatan Toili Barat.
Hal ini juga berdasarkan rekomendasi Bawaslu Banggai ke KPU, yang menyatakan bahwa berdasarkan regulasi PKPU nomor 3 tahun 2019 pasal 91, 92, 93, dan 94, pemilu ulang bisa dilaksanakan paling lama 10 hari disebabkan hal hal yang membuat pemungutan dan penghitungan suara tidak bisa dilaksanakan.
Terpantau di desa Awu kecamatan Luwuk Utara warga begitu antusias mengikuti pemilu susulan ini. Namun warga berharap agar pemilu yang akan datang tidak terjadi seperti ini lagi. (sel)