OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk — Rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Kabupaten Banggai bersama warga tanjung sari Luwuk, Selasa (1/10/2019) memutuskan kesepakatan mengenai langkah lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam menyelesaikan masalah tanjung sari.
Dalam pertemuan yang dipimpin langsung Ketua DPRD sementara, Suprapto, diputuskan seluruh fraksi di DPRD Banggai, yang terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi Golkar dan Fraksi PKB, Hanura, Perindo, akan melakukan komunikasi dengan Bupati Banggai terkait langkah penyelesaian masalah tanjung.
Suprapto mengatakan, upaya koordinasi kelembagaan yang dibangun antara legislatif dan eksekutif melalui surat menyurat dalam konteks administrasi, belum membuahkan informasi yang diharapkan.
Untuk itu kata Suprapto, perlu ada upaya komubikasi lanjutan yang akan dilakukan oleh lembaga DPRD melalui seluruh fraksi yang ada, untuk secara bersama sama berkomunikasi dengan pemerintah daerah secara langsung.
“Kita akan upayakan komunikasi langsung. Mudah mudahan langkah ini bisa membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan,” katanya.
Warga Tanjung diimbau untuk tidak lagi bermalam di kantor dewan, dan memberikan kesempatan kepada lembaga DPRD yang ada saat ini untuk melanjutkan proses penyelesaian dan kejelasan atas aspirasi masyarakat tanjung.
Dalam pertemuan itu, diputuskan pertemuan antara warga tanjung dan DPRD Banggai akan digelar kembali pada Selasa (8/10/2019) mendatang, untuk menginformasikan kepada warga terkait hasil koordinasi dengan pemerintah daerah.(gt)