Tuntut Pembayaran Upah, Pekerja Proyek PLTMG Luwuk Kembali Datangi Disnaker

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk — Ratusan pekerja proyek pembanguna Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Luwuk di Desa Nonong, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah kembali mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai, Rabu (05/02/2020).

Mereka menuntut pihak konsorsium kontraktor pelaksana proyek pembangunan PLTMG 40 MW milik PT.PLN Pesero segera membayar 4 bulan upah tenaga kerja yang belum dibayarkan.

Seperti diketahui, proyek PLTMG itu dikerjakan oleh konsorsium PT.Barata Indonesia, PT.Dalle Enggineering Contruction, PT. Mitra Energi Batam. Para pekerja sejumlah 230 orang belum dibayar oleh PT.Dalle Enggineering Contruction selama 4 bulan terakhir.

Saat ini proyek raksasa yang menjadi bagian dari program ketenaga listrikan nasional untuk pemenuhan target 35.000 MW di Indonesia itu macet dan tidak bisa berlanjut.(gt)

 
BACA JUGA:  Dewan Akan Jadwalkan Rapat Dengar Pendapat Soal Krisis Listrik Bersama PLN