OBORMOTINDOK.CO.ID,Palu,Penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP dan Revisi UU KPK oleh DPR RI bergelora di seluruh Indonesia. Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa se Kota Palu, Rabu (25/9) sejak pukul 08.00 wita menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Timur, Kota Palu dengan tujuan gedung DPR Provinsi Sulteng. Sayangnya aksi yang pada awalnya berjalan aman itu berakhir ricuh. Polisi dan mahasiswa terlibat bentrok yang menyebabkan sejumlah mahasiswa pingsan dan terluka.
Pada awalnya aksi itu berjalan lancar, aparat kepolisian di pimpin Kapolres Palu AKBP Mujianto memasang barikade berupa kawat duri di perempatan Sudirman dan Jalan Sam Ratulangi guna mencegah mahasiswa masuk ke dalam halaman atau gedung DPR Provinsi Sulteng yang kala itu tengah berlangsung pelantikan anggota DPR terpilih. Sekira 1.000 personil Polisi dibantu TNI menghalau massa agar tidak meringsek masuk ke halaman atau depan DPR Provinsi Sulteng.
Aksi mahasiswa yang memaksa masuk ke dalam halaman DPR Provinsi Sulteng dihalau polisi sehingga bentrok tidak terelakkan. Polisi yang menerima lemparan batu dan botol air mineral kemudian membalas dengan semprotan air dari mobil water cannon. Bahkan saat aksi mulai anarkis, polisi kemudian melepaskan tembakan gas air mata. Tembakan gas air mata itu kemudian membuat para mahasiswa kocar-kacir.
Puluhan mahasiswa termasuk jenderal lapangan serta koordinator aksi diamankan polisi, sementara belasan mahasiswa terluka dan pingsan sehingga membutuhkan perawatan medis. Para mahasiswa sampai berita ini diterbitkan masih bertahan di perempatan Jalan Raden Saleh, Kelurahan Besusu Tengah.
Hanya saja polisi terus memukul mundur para mahasiswa menggunakan gas air mata serta semprotan air dari water canon agar tidak melakukan aksi anarkis lanjutan. Sampai saat ini para mahasiswa yang diamankan masih dalam pemeriksaan polisi sementara belasan lainnya sudah dibebaskan. (IKB)