Tokoh Agama di Morowali Utara Ditikam Saat Pimpin Ibadah

oleh
Penulis: Teguh  |  Editor: Redaksi

OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT– Warga Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, digemparkan oleh insiden penikaman yang menimpa seorang guru ngaji dan ustadz bernama Muhammad Jumali (27). Korban ditikam oleh orang tak dikenal saat memimpin salat Subuh di Masjid Baiturrahman Desa Tompira, Senin (25/8/2025) sekitar pukul 04.45 Wita.

Menurut keterangan kepolisian, korban mengalami luka tikaman di bagian perut ketika sedang melaksanakan salat berjamaah.

Kasat Reskrim melalui KBO Reskrim Polres Morowali Utara, Iptu Theodorus Resupal, S.H., menjelaskan bahwa setelah melakukan penikaman, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, jemaah yang berada di belakang korban langsung menangkap pelaku.

“Pelaku sempat dihakimi massa sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh petugas yang segera tiba di lokasi,” terang Iptu Theo.

Hasil interogasi awal menyebutkan bahwa pelaku berinisial AL (23), asal Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai. Saat ini, pelaku berdomisili di Desa Tompira. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau (badik) dan satu unit telepon genggam.

Usai ditikam, korban sempat mendapat perawatan awal di Klinik Krisna Desa Bunta, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Morowali Utara untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, motif pelaku masih dalam penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan urine, pelaku diketahui positif menggunakan narkoba. Polisi juga memastikan bahwa korban dan pelaku tidak saling mengenal.

“Pengakuan pelaku sering berubah-ubah sehingga motif masih kami dalami,” tambah Iptu Theo.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang beredar.

“Kasus ini sepenuhnya ditangani oleh kepolisian. Pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam pemeriksaan intensif,” tegas Iptu Theo.

BACA JUGA:  500 Peserta Ikuti Jambore Ranting Batui 2025 di Desa Ondo-ondolu

Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui pesan singkat WhatsApp, membenarkan adanya kasus penikaman tersebut.

“Pelaku telah diamankan di Mapolres Morowali Utara. Motif masih dalam pendalaman, sementara pemeriksaan urine menunjukkan pelaku positif narkoba. Penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi,” tulis Kapolres.**