Obormotindok.co.id, LUWUK – Perdebatan panjang antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banggai dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banggai soal target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), akhirnya selesai, Jumat (14/12), pekan lalu. Kepala Bappeda Banggai, Ramli Tonko, M.Si, selama kurang lebih sepekan tetap bertahan agar target PAD Tahun 2019 naik menjadi Rp.175 Miliar dari Rp.151 Miliar Tahun 2018. Meski dikritik terkait belum terealisasinya penerimaan PAD Tahun 2018 yang baru mencapai angka Rp.110 Miliar, toh Kepala Bappeda Banggai itu tetap pada pendiriannya.
Menurut Ramli Tongko, M.Si, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai dan TAPD menyusun angka target PAD pada dokumen Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), bukan asal main tulis. “Angka itu diletakan karena ada dasarnya, bukan berdasarkan asumsi,” kata Ramli Tongko, pekan lalu.
Pemerintah Daerah menargetkan penerimaan PAD dengan nilai yang lebih besar dari Tahun 2018 berdasarkan RPJMD dan RKA yang sudah diubah September lalu. Namun, oleh Anggota Dewan, upaya pemerintah daerah menargetkan PAD Rp.175 Miliar bukan hal yang masuk akal. Anggota Dewan menilai, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak serius. Bahkan terkesan tidak cakap. Terbukti dari realisasi penerimaan PAD yang baru mencapai angka Rp.110 miliar hingga masuk Bulan Desember. “Ini kurang berapa hari abis tahun, apa bisa tiap hari ada penerimaan asli daerah Rp.2 miliar?,” kata Ketua DPRD Banggai, Samsulbahri Mang.
Pemkab Banggai berencana, untuk merealisasikan target PAD pada angka Rp.175 Miliar tersebut, diupayakan dengan menggerakan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa untuk memungut retribusi, terutama retribusi Izin Mendirikan Bangunan alias IMB. Namun, oleh Oskar Paudi, Ketua Fraksi PAN yang juga Ketua Komisi II DPRD Banggai, ditolak. Bahkan oleh dia dianggap memberatkan warga termasuk aparat pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.
Oleh Anggota Dewan, angka yang realistis untuk diletakan pada target penerimaan PAD adalah angka Rp.164 Miliar. Hal itu didasari pada hilangnya penerimaan dari retribusi SITU/HO. “Saya kira itu angka yang realistis,” kata Irwanto Kulap, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar. (*f)