OBORMTONDOK.CO.ID, LUWUK – Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Penyelesaian Isu-Isu Strategis Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022, yang dilaksanakan secara virtual (zoom meeting) bertempat di Ruang Rapat Khusus kantor Bupati Banggai, Selasa (6/9/22) pagi.
Rakorda tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura dengan mengusung tema “Penguatan Pengendalian Inflasi Daerah di Tengah Meningkatnya Tekanan Inflasi di Tahun 2022”.
Gubernur H. Rusdy Mastura dalam Sambutannya menyampaikan bahwa ada beberapa langkah yang harus dilaksanakan Pemerintah dalam membangun pengendalian Inflasi di daerah antara lain, Isu pengendalian inflasi harus dijadikan isu prioritas dan sinergi/kalaborasi seperti penanganan pandemi covid-19, Komunikasi publik dimana tim komunikasi harus mampu membuat masyarakat tenang dan tidak panik. Aktipkan TPID ,diharapkan TPID Provinsi dan Kabupaten Kota berkolaborasi dan bersinergi untuk pengendalian Inflasi, Diaktipkan Satgas Pangan, satgas pangan harus melaporkan kepada Gubernur, Bupati/Walikota terkait dengan harga pangan, Diminta OPD teknis, dapat mendorong masyarakat untuk, program gerakan tanam pangan cepat panen dan Intensifikasi jaringan pengaman sosial melalui: Belanja tidak terduga (BTT), Anggaran bantuan sosial (bansos), Anggaran desa melalui alokasi dana desa (ADD).
Gubernur juga menyampaikan bahwa perkembangan Inflasi daerah provinsi Sulawesi Tengah selama dua bulan terakhir terlihat signifikan dimana Pada bulan juni 2022, inflasi daerah sulawesi tengah sudah mencapai 5,12 %. Dan di bulan Juli 2022 inflasi daerah sulawesi tengah meningkat mencapai 6,22%.
“Sesuai data BPS bahwa Inflasi dipengaruhi meningkatnya harga telur, harga cabai, harga ikan, harga bawang”, terangnya.
H. Rusdy Mastura juga secara tegas meminta Dinas Perindag dan Perindustrian, bekerja sama dengan Bulog dan Distributor untuk melakukan Intervensi dan lakukan pasar murah.
“Menteri Keuangan melalui PMK bahwa Pemerintah Daerah dapat melakukan realokasi anggaran dana transfer sebesar 2% untuk dana pengendalian inflasi, Mendagri sudah mengeluarkan SE Mendagri Nomor,500/4825/sj tentang penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi daerah”, tutur Orang Nomor 1 di Prov. Sulteng itu.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Menteri Desa, Daerah tertinggal telah mengeluarakan Kemen Desa PDT 97 tahun 2022, tentang panduan pengendalian inflasi dan mitigasi dampak inflasi daerah, yang memperbolehkan ADD dimanfaatkan 20-30% untuk dana bansos desa pengendalian inflasi.
Diakhir sambutannya Gubernur Sulteng meminta agar OPD teknis Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja agar memastikan penyaluran bansos dan subsidi upah harus tepat sasaran.*(Bagian Prokopim Setda Kabupaten Banggai)
Discussion about this post