OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT- Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K. S.Pd, M.Pd membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Morowali Utara bertempat di Ruang Pola Bupati Morut, Rabu (1/11/2023).
Berdasarkan prediksi BMKG, fenomena El Nino atau pemanasan suhu akibat musim kemarau di Provinsi Sulawesi Tengah masih akan berlanjut hingga bulan Februari-Maret tahun 2024 mendatang.
Hal ini memberikan beberapa dampak yang signifikan di Sulawesi Tengah seperti kekeringan, kekurangan air bersih, gagal panen, bahkan kebakaran hutan dan lahan.
Secara khusus bagi petani atau pekebun di Kabupaten Morowali Utara yang membuka lahan dengan cara membakar, maka akan menimbulkan potensi kebakaran lahan secara luas bahkan sampai berdampak pada kebakaran hutan.
Hal ini tentu saja memberikan efek buruk bagi lingkungan bahkan masyarakat, apalagi beberapa waktu lalu telah terjadi 12 kasus kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah seperti di Mori Atas, Mori Utara, Lembo, Lembo Raya dan yang terbaru di Desa Tompira.
Menanggapi hal tersebut, Pemda Morut telah menerbitkan 2 Surat Keputusan Bupati pada tanggal 16 Oktober 2023 lalu yakni SK Bupati tentang Penetapan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Mori Atas, Mori Utara, Lembo dan Lembo Raya.
Ada pula SK Bupati tentang Pembentukan Satuan Petugas (Satgas) Pencegahan dan Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Mori Atas, Mori Utara, Lembo dan Lembo Raya.
Membuka Rakor, Wabup Djira menyampaikan bahwa beberapa kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten Morowali Utara bukan hanya dipengaruhi oleh fenomena El Nino melainkan ada faktor kelalaian dari manusia dalam membuka lahan dengan cara membakar.
Oleh karena itu, Wabup Djira berharap dengan diterbitkannya 2 SK Bupati tersebut, kasus kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi lagi, karena sangat berakibat buruk bukan hanya bagi lingkungan melainkan juga bagi masyarakat.
“Kebakaran hutan dan lahan ini sangat berdampak buruk bagi lingkungan, sosial maupun ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Wabup menghimbau kepada tim Satgas yang telah dibentuk agar dapat bergerak cepat agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
Wabup Djira ingin tindakan pencegahan menjadi fokus utama bagi tim Satgas dalam bekerja.
“Memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat dapat menjadi langkah penting dalam tindakan pencegahan. Oleh karena itu, kami minta Tim Satgas dapat bekerja dengan kompak dan bahu membahu agar bencana ini tidak terulang lagi,” ucapnya memberi arahan.
Rakor ini dilanjutkan dengan sesi diskusi yang diikuti oleh Tim Satgas yang terdiri dari personil TNI, Polri, BPBD, Satpol-PP, Damkar dan juga para camat/kepala desa yang ada di Kecamatan Mori Atas, Mori Utara, Lembo dan Lembo Raya.
Dalam diskusi tersebut Kalak BPBD mengatakan bahwa kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi beberapa waktu lalu masih dalam skala kecil namun memiliki potensi berbahaya.
Oleh karena itu, melakukan pencegahan adalah fokus utama yang harus dilaksanakan.
Sementara itu, Kasat Pol-PP Morut, Buharman Lambuli S.Sos lebih menekankan kepada sanksi hukum yang akan diterima oleh masyarakat yang dengan sengaja maupun tidak sehingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Penting disampaikan kepada masyarakat atas konsekuensi hukum yang akan diterima agar tidak ada lagi petani atau pekebun yang membuka lahan dengan cara membakar.
Sementara Camat Lembo Raya dan Sekcam Mori Utara meminta agar dibuatkan papan peringatan atau baliho yang dipasang di sejumlah titik agar petani/pekebun tidak melakukan pembakaran lahan.
Sosialisasi dan himbauan yang dibagikan di sosial media juga penting dilakukan agar informasi dan edukasi dapat tersampaikan kepada masyarakat secara luas.
Nampak hadir mandampingi Wabup yakni Kapolres Morut yang diwakili oleh Kasat Samapta AKP A. Rapar, Dandim yang diwakili oleh Kasie Intel Kodim Morowali/Morowali Utara Kapt. Inf. Latara, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Krispen H Masu, S.STP., M.Si, Kepala Pelaksana BPBD Morut Delfia Parenta, ST serta seluruh unsur yang masuk dalam Satgas Pencegahan dan Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan. (teguh)
**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News
Discussion about this post