Wabup Morut Pimpin Langsung Validasi Dokumen Honorer untuk Seleksi PPPK 2025

oleh
Wabup Djira bersama tim turut melakukan inspeksi langsung ke beberapa kantor instansi, Kamis (17/7/2025)

OBORMOTINDOK.CO.DI. Morut– Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K, memimpin langsung proses validasi dokumen persyaratan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025. Validasi dilakukan secara maraton selama tiga hari tiga malam, sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan proses seleksi berlangsung transparan dan sesuai aturan.

Dalam proses tersebut, Wabup Djira memanggil seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk kepala badan dan kepala dinas, ke Kantor Bupati Morowali Utara. Setiap pimpinan OPD diwajibkan membawa dokumen lengkap dan daftar nama tenaga honorer yang bekerja di instansinya masing-masing. Daftar tersebut kemudian dicocokkan dengan dokumen dan rekomendasi yang ditandatangani oleh pimpinan OPD sebagai syarat mengikuti seleksi PPPK.

BACA JUGA:  SIPD dan SP2D Online Jadi Kunci Akuntabilitas Keuangan Daerah di Sulteng

Tak hanya menunggu di kantor, Wabup Djira bersama tim turut melakukan inspeksi langsung ke beberapa kantor instansi, Kamis (17/7/2025), untuk melakukan verifikasi lapangan. Ia didampingi oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Morut, Lolyta, SH, MAP, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, Buharman Lambuli.

Kunjungan dimulai dari Kantor Lurah Bahontula, dilanjutkan ke kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kantor Lurah Bahoue, Kantor Lurah Kolonodale, dan ditutup di Kantor Camat Petasia. Dalam setiap kunjungan, Wabup meminta data kehadiran pegawai, Surat Keputusan (SK) pengangkatan honorer, serta dokumen pendukung lain yang diperlukan untuk verifikasi keabsahan peserta seleksi PPPK.

BACA JUGA:  TNI-Polri dan Puskesmas Batui Bersama DSLNG Gelar Vaksinasi Keliling,  

Menurut Wabup Djira, langkah ini diambil sebagai respon atas banyaknya masukan masyarakat yang menginginkan agar proses seleksi PPPK dilakukan secara akurat, adil, dan tidak asal tunjuk.

“Pemerintah daerah tidak bisa menutup mata terhadap aspirasi masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa proses rekrutmen PPPK ini sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Morowali Utara, khususnya Bupati Delis Julkarson Hehi, sejak awal menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer.

BACA JUGA:  Sulteng Terima Penghargaan Sebagai Provinsi Informatif Dalam Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik 2022

“Kami meminta kuota sebesar-besarnya dari pusat, dan alhamdulillah Morowali Utara mendapatkan lebih dari 3.000 formasi. Ini merupakan jumlah terbesar kedua di Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai bentuk nyata perhatian dan penghargaan kepada para honorer yang telah lama mengabdi,” tambah Wabup.

Validasi dokumen ini menjadi langkah krusial Pemkab Morut dalam memastikan hanya honorer yang benar-benar memenuhi syarat administratif dan legalitas kerja yang dapat mengikuti seleksi PPPK, demi menjaga integritas proses rekrutmen dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. (teguh)