OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGKEP– Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Rahmad Labou menyebutkan jika Pemda Bangkep tidak memiliki program Bantuan Sosial (Bansos) yang ditalangi melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Pernyataan itu justru dianggap kontradiktif dengan semangat Pemda untuk meringankan masyarakat yang terdampak pandemi Corona. Hal itu dibuktikan dengan refocusing APBD yang telah dibahas bersama TAPD dan dewan.

Sebelumnya anggaran refocusing sekira 20 an milyar rupiah. Inilah yang memantik pendapat publik sehingga pernyataan Kadis PMD terkesan berlebihan.

Dalam pantauan media ini dalam rapat itu Rahmad, dengan nada tinggi mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkep itu menyebutkan dengan keyakinannya begitu tinggi, jika dalam nomenclatur dokumen APBD sama sekali tidak tercantum dana sosial dimaksud alias ‘nol’.

Hal itu disampaikan Rahmad ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Bangkep bersama Dinas PMD dan puluhan masyarakat dari tiga desa di Kecamatan Buko pada, Kamis (16/7/2020) diruang rapat pansus dewan Bangkep.

Saat itu juga Rahmad menjabarkan beberapa program bantuan sosial yang berasal dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi.

“Bantuan tunai dari pusat ada BST, dari Provinsi ada bantuan non tunai berupa beras, dari Kabupaten nol tidak ada bantuannya dan desa ada BLT,” tandasnya.(dan)

Phian