OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan bahwa seluruh Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah wajib bersikap kooperatif dan transparan selama pelaksanaan pemeriksaan terinci Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang berlangsung mulai 14 Oktober hingga 22 November 2025.
Penegasan tersebut disampaikan Wagub Reny saat memimpin Entry Meeting Pemeriksaan Terinci BPK RI yang digelar di ruang kerjanya, Selasa (14/10/2025). Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian penting dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
“Kita harus terbuka dan jujur dalam menyampaikan data. Dengan begitu, hasil pemeriksaan bisa menjadi dasar perbaikan kebijakan untuk kemajuan Sulawesi Tengah,” tegas dr. Reny.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK akan membantu Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mengidentifikasi permasalahan yang ada serta memperbaiki sistem pengelolaan pembangunan di daerah agar lebih efektif dan efisien.
Tim BPK RI menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci tahun 2025 ini difokuskan pada dua bidang utama, yaitu pemeriksaan kepatuhan lingkungan dan pemeriksaan kinerja pemerintah daerah dalam bidang ketahanan pangan.
Farid, salah satu anggota tim pemeriksa BPK RI, menerangkan bahwa pemeriksaan kepatuhan lingkungan dilakukan untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, khususnya terkait penguatan kelembagaan, tata ruang, dan pengendalian pencemaran lingkungan.
Pemeriksaan ini mencakup kegiatan pertambangan, pembinaan kawasan hutan, serta penegakan hukum kehutanan, dengan rentang evaluasi dari tahun 2020 hingga triwulan III tahun 2025. Tim BPK juga akan melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah daerah, antara lain Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi, Morowali, dan Morowali Utara.
Sementara itu, pemeriksaan pada bidang ketahanan pangan bertujuan untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah telah berperan dalam menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta memperkuat sistem produksi dan distribusi pangan. Pemeriksaan akan difokuskan pada aspek perencanaan pangan, cadangan pangan, serta stabilisasi pasokan dan distribusi antarwilayah.
Kegiatan Entry Meeting tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat perangkat daerah, di antaranya Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng, Muhammad Neng, S.T., M.M., Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Nelson Metubun, S.P., M.P., serta Kepala Bappeda Provinsi Sulteng, Dr. Ir. Christina Shandra Tobondo, M.T.
Wagub Reny menutup pertemuan dengan menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah agar proses pemeriksaan BPK berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tengah.**