OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Pengawas ketenagakerjaan diibaratkan sebagai jembatan kokoh yang menghubungkan keberlangsungan dunia usaha dengan keadilan bagi para pekerja. Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan pentingnya penguatan tiga pilar prioritas pengawasan ketenagakerjaan.
Penegasan itu disampaikan Wagub Reny saat membuka Rapat Kerja Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia (DPD APKI) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025, yang digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (18/12).
Adapun tiga pilar pengawasan ketenagakerjaan yang menjadi perhatian utama tersebut meliputi pengawasan tenaga kerja asing, penerapan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta pemenuhan hak-hak dasar perlindungan pekerja.
“Tugas dan kewenangan ini harus kita emban bersama demi terwujudnya tata kelola pengawasan ketenagakerjaan yang andal, sehingga mampu menciptakan ketertiban dunia usaha,” ujar Wagub Reny saat membacakan sambutan gubernur.
Ia juga menegaskan bahwa penyelenggaraan pengawasan ketenagakerjaan telah didelegasikan kepada pemerintah provinsi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi pengawas ketenagakerjaan menjadi hal yang sangat penting.
Dalam kesempatan tersebut, DPD APKI Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan dapat menjadi support system bagi pemerintah provinsi, baik dalam meningkatkan kualitas pengawasan maupun dalam memberikan sumbangsih pemikiran strategis, khususnya dalam penyusunan kebijakan yang mampu menjaga iklim usaha tanpa mengesampingkan aspek kemanusiaan para pekerja.
“Marilah bersama-sama kita jadikan rapat kerja ini sebagai momentum untuk memperkuat strategi, sinergi, dan memperbarui pengabdian,” harapnya.
Menurut Wagub Reny, penguatan pengawasan ketenagakerjaan bertujuan memastikan kesejahteraan tidak hanya dirasakan oleh kelompok pengusaha, tetapi juga menyentuh para pekerja dan masyarakat secara luas, sebagai bagian dari fondasi keadilan sosial.
Di penghujung kegiatan, suasana berlangsung hangat ketika Wagub Reny A. Lamadjido menerima kejutan kue ulang tahun ke-63 dari jajaran DPD APKI Provinsi Sulawesi Tengah dan Disnaker Sulteng.
Kegiatan tersebut turut dihadiri dan didampingi oleh Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Doni K. Budjang, S.E., M.Si.**






