OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan pentingnya gerakan bersama lintas sektor untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di daerah. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Tengah, Ny. Sry Nirwanti Bahasoan, di ruang kerjanya, Selasa (21/10).
Audiensi tersebut turut dihadiri perwakilan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulteng, Polda Sulteng, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulteng. Pertemuan itu membahas langkah konkret untuk mencegah TPPO, terutama yang kerap menyasar perempuan dan anak.
Wagub dr. Reny memberikan apresiasi kepada TP PKK Sulteng atas kepeduliannya terhadap isu kemanusiaan tersebut.
“Jarang-jarang PKK ikut peduli soal TPPO. Ini harus kita apresiasi dan dukung bersama. Kita perlu mencari solusi agar kasus seperti ini tidak terulang lagi. Pelaku harus dikenakan sanksi pidana yang memberi efek jera,” tegas Wagub.
Menurutnya, pencegahan TPPO harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan, bukan sekadar seremoni atau kampanye sesaat. Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Sigi akan menjadi daerah pertama yang menginisiasi gerakan pencegahan TPPO dengan tiga wilayah fokus, yakni Sibowi, Kaleke, dan Pesaku.
“Koordinasi dengan kepala desa harus segera dilakukan. Saya juga siap membantu menyuarakan kampanye anti-TPPO melalui media sosial agar gaungnya lebih luas dan masyarakat ikut terlibat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wagub Reny menekankan bahwa gerakan ini harus menjadi gerakan moral dan sosial.
“Kita harus tunjukkan kepedulian, bukan hanya bereaksi setelah ada korban. Mari mulai dari Sulawesi Tengah, dari desa-desa kita sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan BP3MI Sulteng, Mustakim, menjelaskan bahwa pihaknya terus memperkuat perlindungan bagi pekerja migran melalui pendekatan edukatif dan preventif.
“Setiap pekerja migran berhak pulang dengan aman dan bermartabat. Selain penanganan kasus, kami juga fokus pada sosialisasi pra-keberangkatan hingga proses pemulangan,” terangnya.
BP3MI Sulteng juga tengah menyiapkan Rumah Ramah Pekerja Migran serta menetapkan empat Desa Migran Emas di Kabupaten Sigi, yaitu Pesaku, Sibowi, Kaleke, dan Langaleso. Program ini akan dilengkapi dengan layanan konseling dan pelatihan keterampilan produktif agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja ilegal.
Dari sisi penegakan hukum, Kanit Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Sulteng, AKP Dicky Armana Surbakti, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kepolisian terus menindak tegas para pelaku TPPO.
“Sejak 2023 hingga 2025, kami telah menahan sejumlah agen perekrut ilegal dan melengkapi berkas perkara hingga ke kejaksaan. Modus perekrutan kini semakin canggih, banyak dilakukan lewat media sosial dan jaringan keluarga. Karena itu, edukasi masyarakat menjadi sangat penting,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3A Sulteng, Diana Adam Pattalau, S.Sos., M.Si., menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat Gerakan Keluarga Indonesia Anti-Trafficking (Griat) sebagai upaya nyata melindungi perempuan dan anak dari ancaman perdagangan orang.
Audiensi tersebut diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, TP PKK, BP3MI, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang dari hulu hingga hilir.**