OBORMOTINDOK.CO.ID. Palu– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menghadiri sekaligus membuka secara resmi Pelantikan Pengurus dan Seminar Kesehatan Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MKHI) Sulawesi Tengah Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Pogombo, Sabtu (31/1/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan ucapan selamat serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pengurus MKHI Sulawesi Tengah yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa amanah tersebut merupakan tanggung jawab besar dalam memperkuat peran hukum di sektor kesehatan.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil, bermutu, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat,” ujar dr. Reny.
Ia menekankan bahwa isu kesehatan saat ini tidak dapat dipisahkan dari aspek hukum, etika, dan tata kelola. Perkembangan regulasi kesehatan, kemajuan teknologi medis, sistem pembiayaan, hingga perlindungan hak pasien dan tenaga kesehatan menuntut pemahaman hukum kesehatan yang komprehensif dan berkelanjutan.
Menurut Wakil Gubernur, keberadaan MKHI memiliki peran strategis, tidak hanya dalam melindungi masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan, tetapi juga dalam memberikan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan.
“Tenaga kesehatan merupakan profesi yang sangat sensitif. Karena itu, dibutuhkan kajian yang matang agar perlindungan hukum dapat berjalan secara seimbang, adil, dan berkeadilan,” tegasnya.
Wakil Gubernur juga menyoroti dinamika masyarakat di era digital, khususnya derasnya arus informasi melalui media sosial yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di bidang kesehatan. Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian serius MKHI melalui kajian akademik dan advokasi yang tepat.
Ia berharap kepengurusan MKHI Sulawesi Tengah yang baru mampu menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, menjunjung tinggi integritas, serta senantiasa mengedepankan kepentingan masyarakat luas.
“Jadikan MKHI sebagai pusat kajian dan advokasi hukum kesehatan yang solutif, inklusif, dan responsif terhadap dinamika zaman,” harapnya.
Selain itu, Wakil Gubernur mengapresiasi komposisi kepengurusan MKHI Sulawesi Tengah yang dinilai kuat dan multidisipliner, terdiri dari unsur pengacara, dokter, perawat, hingga tokoh adat. Komposisi tersebut diyakini mampu memperkuat peran hukum kesehatan di Sulawesi Tengah.
Menutup sambutannya, Wakil Gubernur berharap Seminar Kesehatan MKHI 2026 dapat menghasilkan pemikiran serta rekomendasi konstruktif bagi penguatan sistem kesehatan dan penegakan hukum kesehatan di Sulawesi Tengah.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah siap bersinergi dengan MKHI dalam memperkuat pendekatan hukum demi perlindungan kesehatan masyarakat,” pungkasnya..**






