Wagub Sulteng Tegaskan Larangan Monopoli Proyek, Dorong Regulasi Lindungi Konsultan Lokal

oleh
Penulis: Rilis  |  Editor: Redaksi
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes

OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, menegaskan agar tidak ada lagi praktik monopoli proyek di kalangan pelaku usaha konsultan di daerah. Ia mendorong para konsultan untuk mengedepankan semangat berbagi demi terciptanya pemerataan ekonomi serta iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Penegasan tersebut disampaikan Wagub Reny saat membuka secara resmi Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-11 Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) Sulawesi Tengah Tahun 2026 yang digelar di Hotel Gran Sya, Palu, Kamis (12/2).

“Harus berbagi ke teman-teman konsultan lain supaya bisa sama-sama hidup dan sejahtera,” tegasnya, seraya menyatakan tidak mentolerir praktik monopoli usaha.

BACA JUGA:  Edarkan Narkoba, Wanita Asal Balut Diringkus BNNK Bangkep 

Selain menyoroti persoalan monopoli, Wagub Reny juga mengingatkan seluruh konsultan agar bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Menurutnya, ketaatan terhadap aturan serta kaidah teknis akan menghindarkan konsultan dari potensi persoalan hukum akibat kelalaian administrasi.

Ia juga membawa kabar baik bagi para pelaku usaha jasa konsultansi di daerah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, kata dia, berkomitmen mendorong lahirnya regulasi daerah yang dapat melindungi serta mengakomodasi kepentingan konsultan lokal.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk proteksi sekaligus stimulus agar konsultan lokal tidak tergerus oleh perusahaan dari luar daerah, serta mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri dalam membangun Sulawesi Tengah yang Nambaso.

“Mari kita bersinergi dengan Pemda secara profesional,” ajaknya.

BACA JUGA:  Viral Sekcam Bunta Marah, Apa Penyebabnya??

Dorongan perlunya payung hukum daerah ini sejalan dengan aspirasi Ketua INKINDO Sulawesi Tengah, Ir. Saiful Pagesa, S.Hut. Ia mengungkapkan bahwa mayoritas anggota INKINDO Sulteng masih memiliki kualifikasi ‘Kecil’, sementara banyak paket pekerjaan dari pemerintah pusat maupun daerah mensyaratkan kualifikasi ‘Besar’.

Kondisi tersebut membuat konsultan lokal kerap kalah sebelum bertanding karena terbentur persyaratan administrasi.

“Sempit sekali ruang yang tersisa bagi konsultan lokal untuk berpartisipasi,” ungkapnya, sembari berharap adanya keberpihakan pemerintah terhadap penguatan konsultan lokal.

Senada dengan itu, Ketua Umum INKINDO, Ir. Erie Heryadi, M.H., menyarankan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama INKINDO Sulteng dapat mencontoh langkah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memiliki produk hukum daerah guna memproteksi konsultan lokal.

BACA JUGA:  Panen Perdana Ikan Lele di Desa Paawaru, Morut Berhasil Laksanakan Program Gempar

“Kami mohon bantuan Ibu Wagub agar anggota INKINDO bisa terus berkarya dengan baik,” ujarnya, berharap konsultan lokal dapat diberdayakan secara optimal.

Pembukaan Musprov ke-11 INKINDO Sulteng Tahun 2026 tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

Adapun agenda utama musyawarah ini adalah pemilihan Ketua DPP INKINDO Sulteng untuk masa bakti selanjutnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan INKINDO dari Sulawesi Selatan, Papua, dan Jawa Timur, para mitra usaha, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan terkait lainnya.**