OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK— Pemerintah Kabupaten Banggai menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan layanan publik yang representatif dan modern. Melalui Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (PBIP) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), proyek lanjutan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di ruas Jalan Ahmad Yani, Luwuk, kembali digulirkan tahun 2025.
Amatan media ini, PUPR Banggai melaksanakan dua proyek dilakukan sekaligus di lokasi yang sama, lanjutan rehabilitasi gedung depan eks Kantor Bupati yang kini ditempati DPMPTSP, dan penataan landscape kawasan MPP.
Kedua pekerjaan tersebut telah melalui tahapan tender terbuka melalui sistem LPSE Kabupaten Banggai dengan metode tender pascakualifikasi satu file – harga terendah sistem gugur.
“Ada dua proyek, landscape MPP dan rehabilitasi lanjutan DPMPTSP,” kata Kepala Bidang PBIP Dinas PUPR Banggai, Ir I I Putu Jati Arsana, ST,MT.
Rehabilitasi Kantor DPMPTSP
Salah satu yang direhab adalah gedung depan eks Kantor Bupati Banggai yang kini ditempati Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Tahun 2024 lalu, bangunan ini telah menjalani rehabilitasi tahap awal, yang mencakup pengerjaan konstruksi (dinding) bawah. Tahun ini, pembangunan difokuskan pada lantai dua hingga atap.
Jati Arsana, mengatakan, bangunan bagian atas akan menyesuaikan dengan tinggi MPP. “Dinding ditinggikan, karena menyesuaikan dengan bangunan di belakangnya. Bangunan belakang Mall Pelayanan Publik, bangunan depan, kantor DPMPTSP,” katanya.
Sementara itu, halaman kantor mulai ditata. Pekerjaan land clearing sudah dilakukan dan mendekati rampung.
Termasuk penebangan pohon-pohon besar yang sebelumnya tumbuh meneduhkan area samping kiri depan gedung.
Alat berat tampak dikerahkan, dan lokasi proyek telah dipagari dengan seng.
Kepala Bidang PBIP Dinas PUPR Banggai, Ir. I Putu Jati Arsana, ST.,MT, mengakui, pihaknya melakukan penatan halaman Mall Pelayanan Publik dari belakang hingga depan kantor eks Bupati Banggai.
Ia mengatakan, pekerjaan landscape dimulai dengan melakukan land clearing dan menyiapkan material.
Beberapa pohon di halaman kantor juga diakuinya telah ditebang. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan PLN Luwuk agar pekerjaan tersebut tidak mengganggu jaringan listrik.
Rehabilitasi Kantor DPMPTSP ini dilaksanakan oleh CV. Putri Andalas, rekanan lokal itu memenangkan tender dengan nilai negosiasi kontrak sebesar Rp 2.446.000.000, dari pagu anggaran Rp 2,55 miliar.
Penataan Landscape MPP
Tidak hanya memperbaiki struktur, kawasan sekitar MPP juga mendapat perhatian khusus melalui kegiatan penataan landscape.
Selain untuk memperindah area, penataan landscape untuk mendorong fungsi pelayanan publik yang lebih nyaman bagi warga.
Pekerjaan ini mencakup penataan taman, akses jalan, sistem saluran, hingga pematangan lahan sekitar gedung.
Adapun tender proyek penataan landscape yang juga didanai APBD 2025 itu, dimenangkan oleh CV. Karya Mandiri Barutama, dengan nilai negosiasi kontrak sebesar Rp 2.122.000.000 dari pagu Rp 2,14 miliar.
Kedua proyek itu—rehabilitasi bangunan utama dan penataan landscape—bakal menghadirkan wajah baru Mal Pelayanan Publik Kabupaten Banggai yang lebih representative.
Ketika rampung, MPP ini diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan lintas sektor yang nyaman, mudah diakses, dan ramah bagi masyarakat.
Urusan administrasi dari berbagai OPD akan dipusatkan di MPP, sehingga lebih mengefisienkan waktu, biaya, dan tenaga masyarakat.
Jati arsana mengakui, kantor ini akan menjadi pusat pelayanan daerah, semua organisasi perangkat daerah yang memiliki pelayanan perizinan akan menempatkan petugasnya di kantor MPP.
PUPR Banggai akan menempatkan urusan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) di bangunan MPP. Begitu pun layanan perizinan OPD lainnya akan memiliki biro sendiri, termasuk Samsat.
Dengan kehadiran MPP dan Kantor DPMPTSP dalam satu kompleks, diharapkan masyarakat tidak kehilangan waktu dan ongkos dalam mengurus perizinan. **






