Wakil Bupati Banggai Dorong Produk Lokal Jadi Penggerak Roda Ekonomi

oleh
oleh
Wakil Bupati Banggai Haji Furqanuddin menghadiri sosialisasi Penyertifikatan P-IRT dan Label Halal Tahun Anggaran 2021, oleh Dinas Koperasi dan UKM di Hotel Santika Luwuk, Senin, 11 Oktober 2021.(Foto: Istimewa)

OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk– Wakil Bupati Banggai Haji Furqanuddin mendorong produk lokal menjadi penggerak utama roda perekonomian, karena akan berdampak positif kepada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan Wakil Bupati itu disampaikan secara tertulis sewaktu sosialisasi Penyertifikatan P-IRT dan Label Halal Tahun Anggaran 2021, oleh Dinas Koperasi dan UKM di Hotel Santika Luwuk, Senin, 11 Oktober 2021.

“Pelaku UMKM harus bersertikasi halal dan izin P-IRT agar produk di daerah kita bisa bersaing. Tentunya harus di bawah bimbingan Dinas Koperasi dan UKM” katanya.

Menurut Wakil Bupati, kegiatan seperti ini adalah juga salah satu penjabaran dari visi dan misi pemerintahannya yang telah dituangkan dalam RPJMD, yakni terwujudnya Banggai maju, mandiri, dan sejahtera berbasis kearifan lokal.

Wakil Bupati berharap pelaku UMKM dapat terus meningkatkan pemasaran produk lokalnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kadis Koperasi dan UKM bersama staf, seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan selaku pemateri, dan Bimas Islam Kemenag Banggai selaku pemateri, serta 40 pelaku UKM dari beberapa kecamatan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Ernaeni Mustatim mengatakan, tujuan sosialisasi untuk memberi pengetahuan mengenai upaya penyelesaian permasalahan kehalalan produk pangan kepada pelaku UMKM berkait cara mendapat sertifikat  (P-IRT) dan label halalnya.(fn)

 
BACA JUGA:  Puskesmas Sabang di Kabupaten Banggai Kepulauan Vaksinasi Massal