OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Wakil Bupati Morowali Utara, (Morut), H. Djira K. S.Pd, M.Pd, memimpin rapat internal yang membahas tentang kepemilikan dokumentasi kegiatan di setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Rapat ini dihadiri oleh semua pimpinan OPD dan berlangsung di Ruang Pola pada Kamis (07/09/2023).
Wabup Djira, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Morut, Ir. Musda Guntur, M.M, menyampaikan pentingnya setiap OPD memiliki rekaman dokumentasi kegiatan sejak OPD tersebut didirikan hingga peringatan usia Kabupaten Morowali Utara yang ke-10 pada 23 Oktober 2023 mendatang.
Menurutnya, ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa semua kegiatan yang telah dilakukan oleh OPD tersebut dapat terekam dengan baik. Hal ini akan memudahkan jika dokumen-dokumen ini diperlukan di masa mendatang.
“Kami berharap setiap OPD memiliki rekaman kegiatan sejak berdirinya OPD tersebut. Setiap OPD juga diminta untuk membuat Profil Dinas yang nantinya akan digabungkan menjadi satu kesatuan,” jelasnya.

Wabup berkeinginan agar dokumentasi kegiatan OPD tersedia dalam dua format yang berbeda. Format pertama akan digunakan untuk dokumentasi khusus OPD, sementara format kedua akan menjadi sumber informasi untuk kebutuhan Kabupaten. Dokumentasi kegiatan OPD juga akan diupdate secara berkala.
“Dokumentasi ini penting agar nantinya semua yang bertugas di OPD memiliki akses informasi tentang semua kegiatan yang telah dilaksanakan,” tambahnya.
Wabup berharap bahwa semua dokumentasi kegiatan yang telah dibuat dapat dikumpulkan paling lambat hingga 18 September 2023 dalam bentuk softcopy.
Sekda menambahkan bahwa format file yang dibuat akan hampir sama dengan pembuatan Milestone dalam Proyek Perubahan, di mana dokumentasi kegiatan akan diatur sesuai urutan tahun pelaksanaannya.**
**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.