OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut- Wakil Bupati Morowali Utara, (Morut), H. Djira K, S.Pd, M.Pd, menghadiri dengan antusias Rapat Paripurna yang diadakan dalam rangka penyerahan Dokumen Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Morowali Utara pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Morut, Moh. Safri, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Morut, Wahyu Hidayat Sudirman S.IP, bersama dengan sejumlah Anggota DPRD Morut dari berbagai Fraksi.
Turut hadir juga Plt. Sekretaris DPRD Morut, Heltan Ransa, SH, serta sejumlah Pejabat Eselon II Lingkup Pemda Morut.
Dalam sambutannya, Wabup Djira menyatakan bahwa penyerahan Dokumen KUA-PPAS TA 2024 ini adalah langkah penting yang menjadi tanggung jawab Pemda di bawah arahan Bupati.
Dokumen ini akan menjadi bahan sidang antara DPRD dan Bupati untuk mencapai kesepakatan bersama.
Dokumen ini diharapkan akan menjadi panduan utama bagi DPRD dalam sidang pembahasannya, sekaligus sebagai bukti komitmen Pemda dalam mewujudkan program-program kegiatan yang mendukung visi misi Pemda.
Wabup Djira mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada DPRD Morut serta seluruh anggotanya yang telah memberikan perhatian besar bersama dengan Bupati dan jajarannya.
Semua pihak bekerja keras untuk mewujudkan visi misi Pemda, yaitu menciptakan masyarakat Morowali Utara yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera.
Beliau juga mengharapkan agar semangat, perjuangan, kebersamaan, dan hubungan harmonis antara DPRD dan Pemda tetap terjaga.
Seluruh jajaran di Lingkup Pemda Morut diimbau untuk secara serius terlibat dalam pembahasan berbagai program kegiatan bersama anggota DPRD. Keberhasilan pembahasan Dokumen KUA-PPAS TA 2024 sangat ditentukan oleh komitmen Bupati dan jajarannya.
“Kami berharap DPRD, Bupati, dan seluruh jajaran dapat menjaga konsistensi yang tinggi. Dengan demikian, jadwal agenda yang telah ditetapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan hasil yang optimal, demi mewujudkan masyarakat Morowali Utara yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera,” tambahnya.
Sebelum menutup Sidang Paripurna, Wakil Ketua II DPRD Morut, Moh. Safri, menekankan bahwa rapat pembahasan Dokumen KUA-PPAS TA 2024 wajib dihadiri oleh Pimpinan OPD dan tidak dapat diwakili.**
**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.