Wakili Bupati, Sekda Banggai Resmikan Seminar Dan Uji Publik RPPLH 2022

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Bupati Banggai diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ir. Abdullah Ali, M.Si, menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara Seminar Akhir Dan Uji Publik Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Banggai Tahun 2022.

Kegiatan dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai, Bertempat di Conference Estrella Hotel Kelurahan Tanjung Tuwis Kecamatan Luwuk Selatan, kamis (1/12/2022) juga turut dihadiri Kepala Dinas Dan Sekdis Lingkungan Hidup Kab. Banggai (Penanggungjawab Kegiatan), Para Pimpinan OPD, Tenaga Ahli Dari Universitas Tadulako Palu, serta para tamu undangan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ir. Abdullah Ali, M.Si, dalam membacakan sambutan tertulis Bupati Banggai mengatakan penyusunan RPPLH merupakan mandat dari UU No.32 Tahun 2009 dimana setiap Pemerintah-Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota wajib menyusun dokumen lingkungan hidup perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup meliputi perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian.

Dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Banggai kita harus memperhatikan aspek lingkungan sebagai bagian dari pilar pembangunan, Dua Pilar yang lain adalah Aspek Sosial Dan Pertumbuhan Ekonomi, urgensi pemikiran ini sangatlah penting mengingat daerah kita, termasuk salah satu daerah di insonesia yang eksploitasi sumber daya alamnya sangat intensif dan masif.

“Sebagai Pimpinan Daerah sangat mengharapkan masukan, kritikan dan saran yang membangun untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan tantangan yang akan dicapai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kedepan”. Tutup Sekda Banggai. *(Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Setda Banggai)

 

 
BACA JUGA:  Kenaikan Pangkat Periode Januari 2022, Polres Banggai Gelar Ujian Bela Diri