OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk- Hingga mendekati batas akir pembahasan anggaran, dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 belum juga disampaikan ke DPRD.

Hingga Senin (25/11/2012) Dewan Banggai belum juga melakukan pembahasan. “Sampai sekarang dokumennya belum masuk, padahal waktu tinggal lima hari,” kata Irwanto Kulab.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Marsidin Ribangka, yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya baru akan menyampaikan dokumen RAPBD 2020 pada Selasa (26/11/2019).

“Hari ini masih dirampungkan, besok kami serahkan kepada DPRD,” katanya.

Dijelaskan, pembahasan bersmama dewan  kemungkinan bisa dilaksanakan pada Rabu (26/11/2019). “Karena idealnya pembahasan dilakukan sebelum 30 Nopember,” pungkasnya.(gt)

Phian