Warga Balantak Bacok Tetangganya Gunakan Parang

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID – Seorang laki-laki warga Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, berinisial IS diamankan aparat kepolisian, karena diduga membacok tetangganya menggunakan senjata tajam jenis parang, Jumat 14 Januari 2022.

Waktu itu, sekitar pukul 17.15 Wita, korban bernisial SR (42), warga Kecamatan Balantak ini datang di halaman rumah terduga pelaku.

“Saat itu pelaku bertanya kepada korban tentang maksudnya datang ke rumahnya,” kata Kapolsek Balantak Iptu Muhammad Zulfikar SH, kepada wartawan, Sabtu 15 Januari 2022.

Mendengar perkataan pelaku, korban kemudian kembali ke rumahnya yang hanya bersebelahan dengan rumah pelaku.

“Namun korban tidak sadar jika pelaku mengkutinya dari belakang sambil membawa parang,” ungkap Kapolsek.

Saat korban hendak menutup pintu rumahnya tiba-tiba pelaku mendorong pintu rumah korban, sehingga membuat korban berlari menuju ruang dapur.

“Tetapi saat korban membuka pintu ruang tengah pelaku langsung menebas korban dengan parang di punggungnya,” kata Iptu Zulfikar.

Melihat kejadian itu, masyarakat sekitar langsung membawa korban menuju Puskesmas untuk mendapat perawatan medis.

“Korban menderita luka sedalam 2 cm dan sudah mendapat tindakan medis sebanyak 32 jahitan,” kata Iptu Zulfikar.

Sekarang ini pelaku diamankan di Mapolsek Balantak bersama senjata tajamnya. *

 
BACA JUGA:  Pembukaan Turnamen Olahraga Semarak Merdeka oleh Dandim 1311/Morowali