OBORMOTINDOK.CO.ID, MORUT- Warga Desa Ensa, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara (Morut) menutup akses jalan perusahaan perkebunan sawit PT Bintang Timur.

Aksi blokade pada Selasa (5/3/2024) siang itu buntut tuntutan warga setempat terhadap manajemen PT Bintang Timur pada medio Juni 2023 hingga saat ini tak ada kejelasan.

Warga yang melakukan aksi blokade itu mendesak manajemen PT. Bintang Timur beberapa hal. Seperti, Karyawan BHL dari warga Desa Ensa yang dijadwalkan masuk bekerja sepuluh kali dalam sebulan, diubah jadwal masuk untuk bekerja di perusahaan. Selanjutnya, meminta kepada pihak perusahaan agar mengambil buah sawit lokal atau dari masyarakat dengan harga yang sesuai dengan perusahaan perkebunan sawit lainnya.

“Hari ini kami tutup kembali akses jalan perusahaan. Sebab sampai saat ini, tuntutan kami yang lalu belum ada tanggapan dari pihak perusahaan,” kata Riki salah satu warga peserta aksi.

Kepala Desa Ensa, Ferdinan Suade saat dikonfirmasi membenarkan terkait pemalangan yang dilakukan oleh petani sawit.

Ferdinan menyatakan bahwa kenaikan harga CPO itu juga harus diikuti dengan kenaikan harga TBS di tingkat petani.

Menurutnya, masih banyak perusahaan sawit yang membeli TBS dari petani dengan harga murah. Bahkan sampai di bawah Rp1.990 per Kg. Harga ini masih lebih tingi yang dibeli di pingiran jalan.

“Jika hitung-hitungan biaya yang dikeluarkan oleh petani sawit dengan lahan kurang dari 5 hektare, maka pendapatan yang diterimanya ketika harga di bawah tidak akan cukup memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari. Apalagi dengan keadaan sekarang harga beras melambung tinggi,” tutur Ferdinan.

Warga setempat meminta kepada perusahaan sawit untuk segera menaikkan harga pembelian TBS dari petani sesuai harga wajar.

Diketahui bahwa selama ini, PT.SPN telah membeli TBS dengan harga Rp2.270 per Kg. Terhadap harga itu, petani meminta kepada PT Bintang Timur, menyesuaikan harga dengan menaikkan harga TBS sesuai dengan harga TBS yang diberikan oleh perusahaan lainnya.

Sementara itu, pihak menejemen perusahaan melalui Humas PT Bintang Timur, Doni Trianto saat dikonfirmasi terkait tuntutan masyarakat petani sawit mengatakan,pada dasarnya ada dua tuntutan warga dan telah dilakukan pertemuan bersama.

Tuntutan pertama terkait 19 karyawan BHL itu telah dipenuhi oleh pihak perusahaan. Hanya saja, poin ke dua terkait harga TBS saat ini masih mengalami jalan buntu. Sebab, harga Rp2.119 per Kg dari harga sebelumnya Rp 1.990 per Kg yang diberikan oleh pihak perusahaan itu belum bisa diterima oleh petani sawit.

Permintaan petani sawit agar harga TBS disamakan dengan perusahaan lain sebut Doni, belum diaminkan.

“Kami tidak bisa disamakan atau dibandingkan-bandingkan dengan perusahan lain. Karena, sistem ekonomi dan manajemen setiap perusahan itu berbeda,” kata Doni.

Harga TBS saat ini dapat disanggupi pihak perusahaan. Memang harganya agak lebih rendah dengan lainnya disebabkan perbaikan atau pemeliharaan di beberapa komponen pabrik perusahaan yang mengalami kerusakan serta biaya transportasi cukup tinggi.

Doni meminta masyarakat khususnya para petani sawit untuk memaklumi kondisi demikian.**

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News

Semuel Siombo