Warga Kuntang Blokade Jalan Poros Desak Aparat Tangkap Pelaku Penganiayaan

oleh
oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID. LUWUK- Warga Desa Kuntang, Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai, akhirnya membuka blokade jalan yang sempat ditutup sekitar 2,5 jam.

Pembukaan aksi tutup jalan dilakukan setelah Kapolsek Balantak Iptu Hasan turun langsung dan coba memberikan penjelasan agar situasi bisa kembali kondusif.

Sebelumnya aksi blokade jalan dilakukan warga pada Minggu (24/7/2022) siang, untuk mendesak kepada pihak aparat Polsek Balantak segera menangani dugaan pemukulan kepada salah seorang anak muda di Desa Kuntang.

Menurut Hasan, aksi tutup jalan yang menghubungkan Desa Kuntang dan Desa Teku, Kecamatan Balantak Utara itu dilakukan buntut dari kasus penganiayaan terhadap pemuda asal Desa Kuntang yang terjadi di Desa Teku.

Akibatnya sejumlah warga sontak melakukan pembakaran ban di tangah jalan sehingga mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas dijalur tersebut.

Agar aksi pemalangan jalan tersebut tidak berkepanjangan, sekitar pukul 09.00 Wita Kapolsek Balantak bersama anggotanya tiba dilokasi dan langsung melakukan pertemuan dan mediasi dengan warga serta keluarga korban.

“Aksi penutupan jalan dilakukan sekitar pukul 08.15 hingga pukul 10.15 Wita. Jadi sekitar 2,5 jam,” kata Hasan.

Hasan menerangkan, mereka menuntut agar para pelaku penganiayaan terhadap pemuda bernisial JL (30) warga Desa Kuntang ini segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Dari mediasi ini kami berjanji segera menindak lanjuti kasus penganiayaan tersebut. Akhirnya sekitar pukul 10.15 Wita akses jalan kembali dibuka dan warga membubarkan diri,” tutur perwira pangkat dua balak ini.

Tanpa menunggu lama, tambah Hasan, pihaknya langsung menangkap dan mengamankan para terduga penganiayaan tersebut di Mapolsek Balantak.

“Saat ini para tersangka kasus penganiayaan sudah diamankan di Mapolsek Balantak. Situasi kembali aman dan kondusif,” tutupnya.(HPB)

BACA JUGA:  Wabup Banggai Serahkan Bansos Dalam Kunker Reses Anggota Komisi VIII DPR-RI