Warga Lamo Gelar Aksi Bakar Ban, Minta Pelaku Pemukulan di Kintom Diproses

oleh
oleh
foto : Istimewa

OBORMOTINDOK.CO.ID. BATUI— Sejumlah warga Kelurahan Lamo Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, melakukan aksi demo dengan membakar ban bekas tepatnya di jalan umum di depan Balai Pertemuan Kelurahan Lamo, Rabu (29/01).

Aksi bakar ban itu terjadi karena dipicu adanya korban pemukulan warga Kelurahan Lamo bernama Hibrianto oleh warga Kecamatan Kintom atas nama Darun, warga Lamo meminta pihak kepolisan untuk segera memproses pelaku pemukulan kepada Hibrianto (karyawan PT.  DSLNG) Warga Kelurahan Lamo di Desa Solan Kecamatan Kintom yang dilakukan oleh Darun warga Desa Dimpalon Kecamatan Kintom.

Anggota Polsek Batui dipimpin Waka Polsek Batui dan Kanit Sabhara Ipda Al Amin mendatangi TKP pembakaran ban bekas di jalan trans Sulawesi tepatnya di depan rumah Iwan Kelurahan Lamo.

foto : Istimewa

Waka Polsek Batui Iptu Sudirman bersama Kanit Sabhara melakukan koordinasi dengan warga dan langsung memadamkan Api.

Waka Polsek menjelaskan karena kejadiannya berada di wilayah hukum Polsek Kintom, maka korban disarankan melapor di Polsek Kintom atau di Polres Banggai, walau begitu pihak Polsek Batui akan melakukan koordinasi dengan Polsek Kintom, guna menjawab permintaan warga Lamo.

Pukul 20.50 Wita Waka Polsek Batui bersama anggota Polsek Batui membawa Korban ke Puskesmas Batui untuk dilakukan pemeriksaan visum atas permintaan warga masyarakat Keluran Lamo.

Sementara itu, Kapolsek Iptu Yoga menjelaskan tindakan anarkis, tindakan membakaran ban bekas di jalan trans sulawesi  kurang tepat karena dapat mengganggu kamtibmas, mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Terkait kasus pemukulan yang dialami Hibrianto warga Lamo, kami Kapolsek Batui akan segera berkoordinasi dengan pihak Kapolsek Kintom dan Pihak Polres Banggai, dan akan mengantar langsung korban Hibrianto untuk melapor di Polsek Kintom atau di Polres Banggai. Kami berharap warga percayakan kepada pihak Kepolisian yang akan menangani kasus ini, berikan waktu kepada petugas kepolisian untuk menindak lanjut terkait pemukulan terhadap Hibrianto,” kata Polsek Batui Iptu Yoga.

BACA JUGA:  Yussuf Solichien Ketua Umum dan Said Salahudin Sekjen Partai Keadilan dan Persatuan

Usai Kapolsek Iptu Yoga memberikan penjelasan kepada warga pukul 21.20 Wita warga Kelurahan Lamo kemudian akhirnya membubarkan diri kembali kerumah masing-masing.

Walau begitu, warga terus mendesak agar pelaku segera mungkin ditangkap dan penangananya agar ditangani oleh Polres Banggai.

Di ceritakan, hari Rabu tanggal 29 Januari 2020 pukul 17.30 Wita Korban dari arah Desa Uso Kecamatan Batui akan mengantar pulang Karyawan perusahaan PT. DSLNG ke Kota Luwuk, diperjalanan tepatnya di Desa Kintom, tersangka Darun menahan mobil Bis milik Perusahaan PT. DSLNG tersebut, namun mobil Bis yang di kemudikan oleh korban Hibrianto tidak berhenti, Darun pun terus mengejar mobil bis perusahan dengan mengunakan sepeda motor, tepat di Desa Solan Darun memalang mobil dengan menggunakan sepeda motor.

Kemudian Darun menyuruh Hibrianto turun dari mobil, saat Hibrianto turun dari mobil Darun langsung melakukan penganiayaan pemukulan terhadap Hibrianto sebanyak 1 kali dengan tangan terkepal mengenai pada bagian rahang sebelah kanan.

Atas kejadian tersebut, Hibrianto merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk di tindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku. (sen)