Warga Petasia Timur Luapkan Kekecewaan di Momen Sosialisasi Pembangunan Flyover

oleh

OBORMOTINDOK.CO.ID, MORUT- Sejumlah warga Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara meluapkan kekecewaan dan kekesalannya di momen sosialisasi pembangunan flyover dan kegiatan hauling PT Bumanik dan PT SEI.

Sosialisasi itu berlangsung di Aula Kantor Camat Petasia Timur, Morut, Senin (28/8/2023).

Sosialisasi ini digelar sebagai bagian dari menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat Komisi II, DPRD Morowali Utara pada tanggal 14 Agustus 2023.

Warga Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur kembali menyampaikan aduan di momen sosialisasi tersebut.

Aduan warga itu juga diterima Komisi III, DPRD Morut yang diketuai Epafras yang didampingi tiga anggota Dewan Morut, seperti Usman Ukas, Ahliddin Hadade dan Ismail Sulfikar. Sosialisasi ini dipimpin Camat Petasia Timur, Hamja, S.Pi., M.Si.

Hadir dalam pertemuan sosialisasi tersebut, unsur Tripika Kecamatan Petasia Timur, Kepala Desa Bungintimbe Kisran, anggota Sub Sektor Polsek Petasia Timur, Babinsa, Binkambtibmas Bungintimbe,Ketua BPD Sarludin Lauende, Kepada Dusun IV Rama dan puluhan perwakilan masyarakat Bungintimbe, serta delapan para pimpinan/manajemen perusahaan yang beraktivitas di wilayah Desa Bungintimbe.

“Pertemuan sosialisasi ini sebagai bentuk tindak lanjut aduan warga Desa Bungintimbe usai dilaksanakan rapat dengar pendapat di dewan beberapa waktu lalu. Ini masih berkaitan dengan rencana pembangunan flyover dan kegiatan hauling oleh perusahaan,” tutur Epafras.

Dalam pertemuan sosialisasi tersebut, terpantau cukup alot. Warga Bungintimbe meluapkan kekecewaan saat mendengarkan pemaparan dan pandangan teknis manajemen perusahaan.

Seolah-olah saling melempar tanggung jawab dan dianggap tidak pernah merealisasikan perjanjian yang sudah pernah disepakti bersama sebelumnya.
warga merasa telah dibohongi oleh pihak perusahaan yang beraktivitas dengan tidak pernah melakukan sosialisasi sebelumnya kepada masyarakat terkait pembangunan flyover dan kegiatan hauling. Berbagai janji diingkari dan menduga pemerintah setempat tidak serius dalam menanggapi persoalan yang ada sebelumnya.

BACA JUGA:  KT Nusantara Cup tahun 2022, Panitia Terapkan Prokes

“Siapa yang tidak akan marah, kita sudah merasa dikorbankan selama 3 tahun terakhir. Tidak pernah ada sosialisasi, apalagi mendapatkan konpensasi dari dampak sosial, kesehatan, kebisingan. Kita hanya bisa menghirup debu,menikmati jalan berkubang, air bersih susah dan tercemar, dan ancaman longsor sering menghantui. Kita juga tidak akan merasa rugi jika perusahaan angkat kaki,” tutur warga kesal.

Menangapi hal tersebut, dalam pertemuan sosialisasi itu kembali disepakati beberapa poin diantaranya.
Pertama, sebelum pembangunan jembatan/flyover agar disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat Desa Bungintimbe, sebagai warga yang terdampak langsung.

Kedua, kebutuhan air bersih Dusun lV Rama Desa Bungintimbe, PT. Bumanik akan menyelesaikan sampai tangal 31 Agustus 2023 sebagaimana telah disepakati pada rapat dengar pendapat di kantor DPRD Morut.

Ketiga, semua perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan di Desa Bungintimbe akan memberikan konpensasi/dana khusus terhadap dampak sosial, kesehatan dan kebisingan.

Keempat, pihak perusahaan menyetujui permintaan dana khusus mengacu pada formula yang telah disepakati oleh desa lain.

Kelima, permintaan pemerintah desa dan masyarakat Bungintimbe bahwa besaran dana khusus/konpensasi senilai Rp20.000(dua puluh ribu) permetrik ton dan dibayarkan per bulan di luar PPM. Pihak perusahaan diberikan waktu selama sepekan untuk disampaikan kepada pimpinan.

Keenam, pertemuan selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 4 September 2023.
Ketujuh, menindak lanjuti kesepakan pada poin 2 pada berita acara kesepakatan antara PT Bumanik dan warga Dusun IV Rama tangal 19 Januari 2023.

Hasil kesepakatan dalam pertemuan sosialisali pembangunan flyover dan kegiatan hauling di Desa Bungintimbe disepakati dan ditanda tangani bersama oleh peserta yang hadir, masing-masing yaitu: Ketua Komisi III, DPRD Morowali Ytara Epafras Sambongi, S.H., Kades Bungintimbe, Kisran, Ketua BPD Sarludin Lauende, KTT PT Bumanik, Alwansyah, Teknisi PT SEI, Gunawan, manajemen PT ALL, Dadang, manajemen PT SPM, PT SMA Sumanto, Enersteel Rio, Paulus dan Andi Fahrudin mewakili warga. (**)

BACA JUGA:  Proyek Rp. 4 Miliar Dipertanyakan, Anggota DPRD Bingung Dinas PUPR Banggai Tak Punya Perencanaan

**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.