OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk — Kabar soal adanya tunggakan pembayaran listrik Pemda Banggai terhadap PLN senilai Rp1,5 miliar membuat warga net gempar. Para pengguna media sosial bahkan menyeret tunggakan pembayaran listrik tersebut sebagai pemicu adanya pemadaman listrik yang belakangan ini sering dilakukan PLN.
Padahal dalam rapat yang digelar Komisi III DPRD Banggai dan PLN Cabang Luwuk, Manager PLN UP3 Luwuk, Agus Tasya menjelaskan pemadaman dilakukan karena terjadinya devisit daya listrik. pasalnya, kebutuhan daya listrik pada beban puncak saat ini mencapai 18,45 Megawat, berbeda dengan kebutuhan daya beban puncak pada September lalu yang baru pada posisi 17,2 MW.
“Kita memang ada penambahan mesin saat september lalu, namun saat itu beban puncak kita baru 17,2 MW, sekarang ini sudah 18,45 MW, makanya kita mengalami devisit sekitar 1,5 MW,” kata Agus menjelaskan secara teknis.
Agus menjamin, pemadaman akan segera berakhir dengan adanya penambahan lagi mesin dengan kapasitas 4 MW dan paling lambat pada 7 Maret kondisi listrik kembali stabil.
Secara terpisah, PLN juga mengemukakan soal adanya tunggakan pembayaran listrik Pemda Banggai yang sudah memasuki 3 bulan (Januari-Maret 2020) senilai Rp1,5 miliar yang belum terbayarkan. Seluruh kantor dinas di lingkungan Pemda Banggai belum melunasi pembayaran listrik termasuk pajak penerangan jalan.
Kabar soal adanya tunggakan pembayaran listrik Pemda tesebut mendadak viral dan menghiasi berbagai linimasa media sosial. warganet menganggap tunggakan Pemda tersebut menjadi penyebap pemadaman. (gt)