Waspada Covid-19, Polisi Razia Warkop dan Tempat Hiburan di Luwuk

oleh
oleh
Jajaran kepolisian Polsek Luwuk melakukan penertiban sejumlah Warkop dan Tempat Hiburan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. (Foto: Istimewa)

OBORMOTINDOK.CO.ID,Luwuk — Langkah antisipasi penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh pemerintah. Di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, razia bahkan dilakukan oleh petugas kepolisian disejumlah tempat hiburan dan warung kopi.

Seperti yang dilakukan jajaran kepolisian di Polsek Luwuk pada Senin (23/03/2020) tadi malam, dengan mendatangi sejumlah warung kopi dan tempat tempat hiburan. Para pengunjung tempat itu diperintahkan untuk membubarkan diri untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Beberapa tempat yang dirazia polisi antara lain, kawasan Luwuk Shopping Mall di Jl. MT. Haryono Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk yang dikhususkan terhadap warung dan Cafe serta toko di seputaran Luwuk shopping Mall.

Polisi juga melakukan razia di Rumah Karaoke Keluarga Happy Puppy, Jln. DR. Moh. Hatta Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan. RAzia dikhususkan terhadap masyarakat yang datang berkunjung memanfaatkan tempat karaoke.

Selain itu razia juga dilakukan di Warkop Dottoro yang terletak di Jln. RA. Kartini Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk. Penertiban dikhususkan terhadap para pengunjung yang datang ke warkop. Selain itu penertiban juga dilakukan di Warkop Literasi, Kedai Aktifitas dan Warnet Telkom yang berada di Jln. Jend. Ahmad Yani, Luwuk, dan dikhususkan terhadap para pengunjung warnet, warkop dan Kedai.

Dalam rilis yang disampaikan POlres Banggai, dijelaskan, jajaran Kapolsek Luwuk yang dipimpim AKP. Jonny Sumbung melakukan penertiban tempat-tempat Hiburan yang dijadikan tempat kumpul masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19

Usai melakukan penertiban, Kapolsek bersama jajarannya melaksanakan giat patroli diwilayah hukum Polsek Luwuk, dan menghimbau masyarakat yang sering dijadikan tempat berkumpul anak muda serta masyarakat. (gt)

BACA JUGA:  Bhabinkamtibmas Desa Pesaku Wakili Kapolsek Hadiri Panen Jagung