OBORMOTINDOK.CO.ID, Luwuk — Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp255 miliar kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur, sebuah BUMN Milik Kementrian Keuangan.
Pijaman daerah sebesar Rp255 Miliar tersebut dituangkan dalam RAPBD 2020, yang kini sedang dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD.
Dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Anggota Badan anggaran DPRD Banggai, Irwanto Kulab, menyoal pinjaman daerah tersebut. Menurut dia, pemerintah daerah benar benar perlu melakukan kajian secara mendalam soal pinjaman daerah, khususnya yang berkaitan dengan kewajiban daerah terhadap pinjaman tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Marsidin Ribangka menjelaskan, pinjaman daerah tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur RSUD yang rencananya akan dibangun di Desa Kamumu, Kecamatan Luwuk Utara.
“Jadi pinjaman sebesar Rp255 miliar itu untuk bangun rumah sakit dengan tipe B, lengkap dengan peralatan kesehatannya,” tutur Marsidin.
Nantinya, Pemda berkewajiban mengembalikan pinjaman daerah tersebut selama lima tahun. “Setiap tahun kita membayar bunga Rp8 miliar, itu baru bunga, belum pokok pinjaman,” tuturnya.(gt)