Zainal Abidin “Buka Kartu” Soal Fakta Sakip A Dilingkungan Pemda Banggai Dalam Debat Terbuka Putaran Kedua

oleh
oleh
Pasangan Calon Sulianti Murad dan Zainal Abidin Alihamu, dalam debat terbuka Paslon.

OBORMOTINDOK.CO.ID, LUWUK – Calon Wakil Bupati Banggai nomor urut satu Zainal Abidin Alihamu, membuka fakta mengejutkan dalam debat terbuka pasangan calon bupati dan wakil bupati Banggai putaran kedua, yang dilaksanakan KPU Kabupaten Banggai, di Swisbell Hotel, Luwuk, Minggu (22/11/2020). Zainal mengungkap fakta ketiak sesuaian penerapan Sakip A dalam implementasi proses pengisian jabatan dalam birokrasi pemerintahan.

Dalam debat yang dipandu oleh moderator Dr.Abdullah Iskandar, SH,MH dan disiarkan langsung oleh stasiun TVRU Sulteng itu, Zainal yang merupakan mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai itu mengungkap adanya ketimpangan dari aspek kepangkatan dalam struktur organisasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai pada saat dirinya diangkat menjadi sekretaris dinas.

“Ketika saya dilantik menjadi kepala bidang menuju dinas perpustakaan, saya merasa enjoy disana. Tetapi saya ditawarkan jabatan untuk menempatkan dinas pendidikan (sebagai Sekretaris_red), karena saya mantan seorang guru, apa yang terjadi, ketika saya ditempatkan disana, justru kepala dinas saya itu golongannya IVa sementara sekretaris itu IVb. Jika kita tinjau dari SAKIP apakah ini sudah sesuai? ini mohon maaf, saya berbicara apa adanya,” cerita Zainal dalam debat itu.

Menurut dia, implementasi pelaksanaan Sakip adalah soal reformasi birokrasi untuk mewjudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Yang salah satunya adalah soal penempatan jabatan dalam struktur organisasi perangkat daerah. Artinya, dalam penempatan pejabat harus didasarkan pada penilaian yang jelas, terutama soal penempatan orang sesuai dengan fungsi dan keahlian yang dimilikinya.

Sementara itu, Calon Bupati Banggai Herwin Yatim yang merupakan calon petahana, dalam debat itu mengakui bahwa pada saat itu memang Zainal Abidin Alihamu tidak cocok untuk ditempatkan sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan. Untuk itulah, ke depan kata Herwin, penempatan pejabat itu harus ditinjau kembali agar penilaian Sakip menjadi Sakip AA. Pasalnya saat ini penilaian Sakip Kabupaten Banggai masih pada posisi Sakip A. (gt)

BACA JUGA:  Sebanyak 168 Orang Pedagan Kaki Lima dan Warung di Mori Atas Dapat Bantuan Dana Tunai