Ada Kades di Digerebek Warga Diduga Lakukan Perbuatan Mesum

oleh
Penulis: Teguh  |  Editor: Redaksi

OBORMOTINDOK.CO.ID. MORUT-Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Morowali Utara digerebek puluhan warga setelah diduga melakukan perbuatan mesum di salah satu rumah warga di Desa Bimor Jaya, Kecamatan Petasia Timur. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/12) sekitar pukul 02.00 WITA dini hari.

Oknum kepala desa tersebut diketahui berinisial AA, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Bimor Jaya. Penggerebekan dilakukan oleh warga setelah mereka merasa resah dengan perilaku AA yang diduga kerap bersama seorang perempuan yang bukan pasangan sahnya.

BACA JUGA:  Belasan Ribu Obat Tanpa Izin Edar Disita Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah

Menurut keterangan warga setempat, dugaan hubungan terlarang tersebut bukan kali pertama terjadi. Perbuatan oknum kades AA dinilai telah mencoreng nama baik pemerintah desa serta merusak tatanan moral di tengah kehidupan masyarakat Desa Bimor Jaya.

Dalam penggerebekan itu, warga mendapati AA berada di dalam rumah salah satu warga bersama perempuan tersebut. Untuk menghindari tindakan anarkis atau amukan massa, warga kemudian mengamankan keduanya.

BACA JUGA:  Univeristas Hassanudin, Terbaik di Luar Pulau Jawa 

Diketahui, baik AA maupun perempuan yang bersamanya sama-sama telah memiliki pasangan sah. Fakta tersebut semakin memicu kemarahan dan kekecewaan warga terhadap perilaku oknum kepala desa tersebut.

Tokoh adat Desa Bimor Jaya, Sadrak Lala, mendesak aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti kasus tersebut secara serius.

Senada dengan itu, tokoh pemuda dan tokoh adat setempat meminta agar proses hukum ditegakkan secara adil, mengingat kedua terduga pelaku telah terikat dalam ikatan pernikahan dan perbuatan tersebut dinilai melanggar norma hukum serta adat yang berlaku.

BACA JUGA:  Buka Desa di Soyo Jaya, Bupati Delis Launching Inovasi Pelayanan Publik

Pasca penggerebekan, kedua terduga pelaku langsung digiring ke rumah salah satu anggota kepolisian yang bertugas dan berdomisili di desa tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Hingga saat ini, kasus dugaan perbuatan mesum tersebut telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian oleh masing-masing pasangan sah terduga pelaku untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (teguh)