OBORMOTINDOK.CO.ID. Luwuk- Massa aksi eks karyawan PT Barata, kontraktor proyek Pembangkit Listrik Mesin Tenaga Gas (PLTMG) menggelar aksi damai. Ada sejumlah poin tuntutan massa aksi sekira 20 orang itu.
Aksi damai yang dikawal personel Polsek Batui, Polsek Toili serta Koramil 1308-03 berlangsung di depan pintu masuk PT PLTMG Desa Nonong, Kecamatan Batui.
Aksi damai eks karyawan PT. Barata di PLTMG Batui terkait dengan permasalahan penyelesaian denda gaji dan pesangon yang sudah disepakati di DPRD Banggai. Massa juga menuntut agar karyawan kiriman PT. PLNE dipulang.
Sebab, pihak perusahaan tidak merealisasikan berkas masyarakat Batui.
Di kesempatan itu, Kapolsek Batui, AKP Sudirman berhasil berkomunikasi dengan massa aksi, sehingga dapat dipertemukan dengan pihak perusahaan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Manager PT. APCA Casa Sunardi, Pelda Aprianto mewakili Danramil, Kades Kayowa, Kades Nonong, dan 3 orang perwakilan massa.
Adapun hasil dialog diperoleh kesepakatan: Pertama, sebanyak 20 orang akan diterima masuk kerja di PLTMG pada bulan Juni dan Juli. Kedua, untuk bulan Juni akan diterima 12 orang (4 orang eks karyawan PT. Barata dan 8 orang dari Desa Nonong, Desa Kayowa dan Kelurahan Bakung).
Ketiga, Juli dilakukan penerimaan tenaga kerja sebanyak 8 orang (3 eks karyawan PT. Barata dan 5 orang dari Desa Nonong, Desa Kayowa dan Kelurahan Bakung).
“Kami di sini sebagai penengah agar permasalahan ini tidak memihak pada salah satu pihak ,” ujar Kapolsek Batui.
“Saya harap apa yang menjadi kesepakatan atau hasil pada pertemuan ini menjadi pegangan dan direalisasikan,’’ tutup AKP Sudirman. **
**) Ikuti berita terbaru Obormotindok.co.id di Google News klik link ini dan jangan lupa Follow.