PAU Lakukan Turn Around, Akses Jalan Kompanga Dialihkan Sementara

oleh
Penulis: Gufran Sabudu  |  Editor: Redaksi

OBORMOTINDOK.CO.ID. BANGGAI– PT Panca Amara Utama (PAU) kembali melakukan penutupan sementara akses jalan di jalur patroli PT Donggi Senoro LNG menuju Dusun Kompanga, Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai. Kebijakan ini diambil dalam rangka pelaksanaan kegiatan Turn Around (TA) atau perawatan fasilitas operasional perusahaan.

Selama masa penutupan, arus lalu lintas dialihkan melalui jalan lingkar yang telah disiapkan sebagai jalur alternatif bagi masyarakat dan pengguna jalan lainnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan perawatan infrastruktur bawah tanah yang berada di sepanjang ruas jalan Dusun Kompanga. Proses pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama 31 hari, mulai 1 Mei hingga 1 Juni 2026.

BACA JUGA:  Pemerintah Sulteng Optimis Capai Target Investasi 2024

Pihak perusahaan memastikan bahwa penutupan jalan tersebut telah mengantongi izin resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai serta instansi terkait lainnya.

Diketahui, kegiatan Turn Around (TA) merupakan bagian dari upaya pemeliharaan fasilitas industri guna menjaga keamanan dan kelancaran operasional perusahaan.

Sehubungan dengan hal tersebut, PT Panca Amara Utama berharap adanya dukungan dan pengertian dari seluruh pihak, khususnya masyarakat sekitar, agar proses perawatan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.

BACA JUGA:  Bupati Amirudin Hadiri Pengajian Umum Bersama Da'i Nasional di Ponpes Darussalam

Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu serta mengikuti jalur pengalihan yang telah ditentukan demi kelancaran mobilitas selama masa pekerjaan berlangsung.

Sementara itu, berdasarkan surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai, pengalihan arus lalu lintas akan melewati sisi timur Dusun Kompanga (perbatasan kecamatan) menuju simpang jalan lingkar atas di sisi barat kawasan Donggi Senoro LNG.

Adapun sejumlah syarat yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai kepada PT PAU antara lain, pengalihan arus lalu lintas harus disesuaikan dengan jadwal pelaksanaan kegiatan TA. Selain itu, kondisi jalan dan perlengkapan harus tetap terjaga dengan baik agar tidak mengalami perubahan fisik saat difungsikan kembali.

BACA JUGA:  Damkar Banggai Gelar Diklat Pemadam Kebakaran

Perusahaan juga diwajibkan menyediakan rambu-rambu serta papan pemberitahuan bagi pengguna jalan sebagai bentuk informasi dan keselamatan selama pengalihan arus lalu lintas berlangsung.

Selama pengalihan akses, PT PAU bekerja sama dengan Dishub Banggai diketahui secara rutin melakukan patroli dan penjagaan di beberapa titik yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan guna memastikan keamanan mobilisasi sepanjang jalur pengalihan.**