OBORMOTINDOK.CO.ID. Morut– Warga Desa Poona, Kecamatan Lembo Raya, Kabupaten Morowali Utara, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap aktivitas tambang yang dilakukan oleh PT ODEL. Perusahaan tersebut diduga mulai beroperasi di kawasan hutan desa tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat maupun izin resmi dari pemerintah desa.
Keberadaan tambang ini baru diketahui warga setelah aktivitas operasionalnya berjalan. Hal ini menimbulkan keresahan, mengingat hutan tersebut merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat setempat.
Salah satu warga, Tony Matoori, mengungkapkan bahwa masyarakat sama sekali tidak mengetahui adanya rencana penambangan di desa mereka.
“Kami tidak tahu apa-apa tentang keberadaan perusahaan tambang ini, tiba-tiba saja aktivitasnya sudah berjalan. Padahal hutan ini adalah sumber kehidupan bagi kami,” ujarnya saat ikut dalam aksi pemalangan area tambang pada Senin (3/3/2025).
Menurut Tony, sebelumnya pemerintah daerah memang pernah membuka akses jalan tani untuk mempermudah warga dalam mengelola lahan. Namun, masyarakat terkejut ketika mengetahui bahwa jalan tersebut juga digunakan oleh PT ODEL untuk kepentingan operasional tambangnya.
Kepala Desa Poona, Dion Moza, saat dikonfirmasi mengenai permasalahan ini, mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas tambang tersebut.
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak pernah menerima informasi resmi terkait perizinan operasional perusahaan.
“Kami sangat terkejut. Seharusnya ada komunikasi antara perusahaan dan pemerintah desa terlebih dahulu sebelum mereka mulai beroperasi,” kata Dion.
Lebih lanjut, Dion menjelaskan bahwa pihak perusahaan memang sempat menyampaikan keberadaan mereka, tetapi hanya sebatas pemberitahuan terkait jalur hauling. Namun, hingga kini, perusahaan tidak pernah memberikan informasi lebih lanjut mengenai rencana operasional dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat setempat.
Merasa diabaikan, masyarakat kini menuntut agar aktivitas tambang dihentikan sementara hingga ada sosialisasi yang jelas dan persetujuan dari pemerintah desa.
Mereka juga mendesak pemerintah daerah serta instansi terkait untuk turun tangan guna memastikan bahwa kegiatan usaha tersebut tidak merugikan warga maupun lingkungan sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT ODEL belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan masyarakat.
Warga berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan melalui musyawarah bersama antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat.
Warga juga meminta pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut mematuhi aturan dan tidak merugikan kepentingan masyarakat.**(SM)