Anggaran Kesehatan Banggai Kepulauan 2025 Difokuskan untuk Infrastruktur dan Tenaga Medis

oleh
oleh
Oplus_131072

OBORMOTINDOK.CO.ID. Bangkep– Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, (Bangkep), mengalokasikan anggaran sebesar Rp105,6 miliar untuk sektor kesehatan pada tahun 2025.

Anggaran ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) APBN, serta Dana Alokasi Umum (DAU).

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Banggai Kepulauan, Dr. Abdi Gunawan Palindih, anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur kesehatan, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Trikora dan beberapa Puskesmas, serta pembayaran gaji dan honor tenaga kesehatan.

Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp12,14 miliar, Digunakan untuk pembangunan dan pengadaan sarana kesehatan di RSUD Trikora serta beberapa Puskesmas di Banggai Kepulauan.

Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) – Rp8,97 miliar, Diperuntukkan bagi pembiayaan operasional 12 Puskesmas di wilayah Banggai Kepulauan.

Dan Dana Alokasi Umum (DAU) – Rp84,53 miliar, Dialokasikan untuk pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga kesehatan serta pembangunan dan revitalisasi Puskesmas.

Dr. Abdi Gunawan Palindih mengungkapkan bahwa DAK fisik tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024, di mana anggaran sebelumnya mencapai Rp30,35 miliar.

Sementara itu, BOK mengalami kenaikan dari tahun 2024 yang hanya sebesar Rp7,11 miliar. DAU juga mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp95,57 miliar.

“Meskipun ada keterbatasan anggaran, kami akan mengefisiensikan dana yang ada agar program pembangunan infrastruktur kesehatan tetap berjalan dengan baik dan berkualitas,” ujar Dr. Abdi.

Dengan strategi efisiensi anggaran, diharapkan layanan kesehatan di Banggai Kepulauan tetap optimal dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.**

 
BACA JUGA:  Tinjau PPKM Mikro di Bekasi, Kapolri Minta Perkuat Tracing Testing dan Tes PCR Dipercepat 1 Hari