OBORMOTINDOK.CO.ID. PALU– Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) bertema BERANI NGOPI (Ngobrol Produktif) yang digelar di Kafe Tanaris pada Kamis (1/5/2025), Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menerima panggilan telepon mengejutkan dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Rachmat Pambudy, M.S.
Dalam percakapan tersebut, Gubernur Anwar Hafid secara resmi diundang untuk menghadiri pertemuan strategis di kantor Kementerian PPN/Bappenas Jakarta pada Senin, 5 Mei 2025, bersama Kepala Bappeda Sulawesi Tengah.
Pertemuan tersebut akan membahas isu penting terkait ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan, khususnya nikel, yang selama ini dinilai tidak adil bagi daerah penghasil seperti Sulawesi Tengah.
Sebelumnya, Gubernur telah menyuarakan keprihatinan ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI pada 29 April 2025. Pernyataan Gubernur yang menyoroti ketidakadilan alokasi DBH pun sempat viral di media sosial dan menarik perhatian nasional.
Pemerintah pusat melalui Menteri PPN merespons cepat dengan mengundang langsung Gubernur untuk memaparkan persoalan tersebut. Hasil pertemuan nantinya akan disampaikan Menteri kepada Presiden Prabowo untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Dalam pandangannya, akar ketimpangan DBH terletak pada mekanisme pengenaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang masih diberlakukan di mulut tambang, yaitu saat proses eksplorasi dan penambangan. Hal ini menyebabkan nilai DBH yang diterima daerah penghasil sangat kecil, karena pajak dikenakan atas ore (bijih mentah) yang nilai jualnya rendah.
Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa jika PNBP diberlakukan di hilir atau mulut industri, seperti pada produk olahan nikel seperti stainless steel, maka daerah akan mendapatkan porsi DBH yang jauh lebih besar dan adil. Kebijakan ini juga akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung pemerataan pembangunan.
“Ini adalah hak daerah yang harus diperjuangkan,” tegas Anwar Hafid.
Ia juga memohon dukungan para buruh dan pekerja agar pertemuan di Jakarta menjadi titik balik perubahan kebijakan nasional yang lebih berpihak pada daerah penghasil tambang seperti Sulawesi Tengah. Dengan kebijakan yang adil, ia optimis Sulawesi Tengah dapat bersaing dengan provinsi maju seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat.**